Klausa.co

Fisik Rampung, Terowongan Samarinda Tertahan Izin Pusat

Kondisi pintu masuk terowongan Samarinda. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Proyek terowongan yang menghubungkan Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin, Samarinda dipastikan telah rampung dari sisi teknis. Infrastruktur yang diharapkan mampu mengurai kemacetan itu kini sedang menunggu izin operasional dari pemerintah pusat sebelum bisa difungsikan.

Temuan tersebut terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025 DPRD Samarinda melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Dari hasil evaluasi, tidak ditemukan lagi kendala konstruksi yang signifikan.

Wakil Ketua Pansus, Abdul Rohim, menyebutkan seluruh catatan teknis yang sebelumnya menjadi sorotan telah diselesaikan. Salah satunya adalah perbaikan akses keluar terowongan yang sempat dinilai terlalu sempit.

“Perbaikan akses keluar terowongan sudah dilakukan sesuai rekomendasi, sehingga risiko kemacetan yang sebelumnya dikhawatirkan kini tidak lagi signifikan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, perubahan desain pada pintu keluar membuat kondisi lalu lintas lebih aman dan layak. Dengan kondisi fisik yang hampir sepenuhnya selesai, terowongan sebenarnya sudah siap digunakan masyarakat.

Baca Juga:  Respon Positif IKN, Markaca: Siapkan SDM dan Kelola Pembangunan Secara Efektif

Namun hingga akhir April, fasilitas tersebut belum dapat difungsikan karena izin operasional dari pemerintah pusat masih dalam proses.

“Secara fisik sudah siap, tinggal menunggu izin. Ini yang sekarang menjadi kendala utama,” tegas Rohim.

Pansus DPRD Samarinda pun mendorong percepatan koordinasi antar instansi agar izin segera terbit. Pasalnya, proyek bernilai hampir Rp500 miliar itu dinilai sangat dibutuhkan untuk mengurai kemacetan, khususnya di kawasan Gunung Manggah, Jalan Otto Iskandar Dinata. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co