Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menyiapkan langkah efisiensi anggaran menyusul belum optimalnya realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan 2026. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah belum sepenuhnya cair dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Situasi itu menjadi perhatian dalam pembahasan evaluasi APBD 2026 antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim. Dalam pembahasan tersebut, muncul potensi penyesuaian belanja daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp2 triliun pada semester pertama tahun ini.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan pemerintah masih melakukan pemetaan terhadap sejumlah pos pengeluaran yang memungkinkan untuk diefisienkan tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
Fokus utama saat ini berada pada belanja operasional perkantoran. Sejumlah alternatif tengah dikaji, termasuk kemungkinan penyesuaian pola kerja aparatur sipil negara (ASN) untuk menekan biaya operasional.
“Yang sedang kami lihat adalah belanja operasional. Ada beberapa alternatif yang sedang dikaji, termasuk pola kerja pegawai, tetapi belum diputuskan,” kata Sri.
Menurutnya, pengalaman penerapan sistem kerja jarak jauh pada periode sebelumnya menunjukkan adanya penghematan biaya operasional. Karena itu, penguatan layanan berbasis digital menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan apabila kebijakan efisiensi diterapkan lebih luas.
Sri menegaskan langkah penghematan tidak boleh berdampak pada pelayanan masyarakat. Pemprov, kata dia, akan memastikan berbagai layanan tetap berjalan dengan dukungan sistem digital yang lebih kuat.
“Prinsipnya pelayanan publik tidak boleh terganggu. Karena itu sistem daring dan layanan digital akan terus diperkuat,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga berupaya mengejar target pendapatan. Hingga semester pertama 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai sekitar 34 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD.
Sri mengakui perlambatan ekonomi masih memengaruhi kemampuan dan kepatuhan sebagian masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Karena itu, pemerintah akan memaksimalkan potensi penerimaan dari sejumlah sektor yang dinilai masih bisa ditingkatkan.
Beberapa sumber pendapatan yang menjadi perhatian antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Rokok, Pajak Air Permukaan, hingga Pajak Alat Berat.
“Kami berupaya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan kebutuhan belanja pembangunan agar program-program prioritas tetap bisa berjalan,” katanya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menilai rasionalisasi anggaran merupakan langkah yang realistis untuk menjaga kondisi fiskal daerah di tengah ketidakpastian penerimaan. Meski demikian, dia mengingatkan agar setiap kebijakan penyesuaian anggaran tetap dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut politikus Golkar itu, efisiensi belanja memang tidak serta-merta mampu menutup seluruh kekurangan pendapatan daerah. Namun, langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dalam jangka pendek.
“Paling tidak ini menjadi langkah awal untuk mengamankan kondisi kas daerah sambil menunggu perkembangan pendapatan,” ujarnya.
Sarkowi juga meminta Pemprov Kaltim meningkatkan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait percepatan pencairan dana transfer. Sebab, kepastian penyaluran TKD dinilai sangat menentukan kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan yang telah direncanakan.
“Pemerintah daerah perlu melakukan komunikasi intensif dengan pusat agar kebutuhan daerah menjadi pertimbangan dan dana transfer bisa segera direalisasikan,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)















