Samarinda, Klausa.co – Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi Rencana Kerja (Renja) 2026 sekaligus pembahasan program prioritas tahun 2027 yang mempertemukan Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Dinas PUPR-Pera, Dinas Perhubungan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan capaian penyerapan anggaran di sejumlah OPD strategis masih jauh dari harapan. Menurutnya, realisasi belanja di Dinas PUPR-Pera maupun Dinas Perhubungan hingga kini belum mencapai 50 persen.
Dia menilai kondisi tersebut harus segera dibenahi agar tidak berdampak terhadap pelaksanaan proyek pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.
“Realisasi anggaran di Dinas PUPR maupun Dinas Perhubungan masih di bawah 50 persen. Ini menjadi catatan serius karena masyarakat menunggu hasil pembangunan yang nyata. Kalau penyerapan lambat, pembangunan juga akan berjalan lambat,” ujar Reza, Kamis (30/7/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan percepatan pelaksanaan program menjadi langkah penting agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur maupun peningkatan pelayanan publik.
Menurutnya, keterlambatan penyerapan anggaran tidak hanya memengaruhi capaian kinerja pemerintah, tetapi juga berpotensi menyisakan SILPA dalam jumlah besar pada akhir tahun anggaran. Selain mengevaluasi kinerja anggaran, Komisi III juga menyoroti lambannya proses perizinan pertambangan mineral bukan logam dan batuan (Galian C).
Reza mengungkapkan, proses penerbitan izin yang bisa memakan waktu hingga ratusan hari dinilai menghambat aktivitas investasi sekaligus mengurangi potensi pendapatan daerah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi III telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM guna mendorong integrasi sistem perizinan daerah dengan Online Single Submission (OSS).
Integrasi itu diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.
“Kita tidak boleh terus bergantung pada sektor batu bara. Potensi Galian C harus dioptimalkan agar tidak ada kebocoran PAD. Tata kelola perizinan, jaminan reklamasi, hingga penyesuaian tarif juga perlu dibenahi,” tegasnya.
Di sisi lain, Reza mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran maupun penyesuaian postur APBD tidak mengurangi perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Dia menilai pembangunan infrastruktur strategis dan usulan masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD harus tetap menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran.
“Meski ada penyesuaian anggaran, kebutuhan mendasar masyarakat Kalimantan Timur harus tetap menjadi prioritas untuk diselesaikan,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)
















