Klausa.co

Darlis Pattalongi: Perda Kepemudaan, Jalan bagi Pemuda Kaltim untuk Bersinar

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi, saat peningkatan partisipasi pemuda melalui Perda Kepemudaan Nomor 8 Tahun 2022. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Di tengah era yang menuntut kreativitas dan keberanian, Kalimantan Timur (Kaltim) kini punya langkah besar dalam memaksimalkan potensi generasi mudanya. Muhammad Darlis Pattalongi, anggota DPRD Kaltim dari Partai Amanat Nasional (PAN), dengan semangat memacu partisipasi pemuda melalui Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan Nomor 8 Tahun 2022.

Darlis percaya perda ini adalah fondasi kuat yang bisa membuka pintu bagi pemuda Kaltim untuk tampil dan berperan nyata di tengah masyarakat. Namun, dia sadar bahwa kebijakan itu baru sebatas aturan, yang butuh implementasi lebih luas untuk memberikan dampak sesungguhnya.

“Undang-undang tentang kepemudaan sudah ada sejak 2009, tapi di tingkat daerah baru tahun lalu kita punya perda khusus untuk pemuda,” kata Darlis.

Baca Juga:  Pariwisata Kaltim Butuh Dukungan Pemerintah, Ely Hartati Rasyid: Infrastruktur Nomor Satu

“Kami butuh lebih dari sekadar peraturan; kami butuh aksi nyata,” lanjutnya.

Dalam setiap sosialisasi yang ia lakukan, Darlis berupaya menggugah semangat pemuda Kaltim dengan memaparkan berbagai manfaat perda ini. Mulai dari program pemberdayaan, pengembangan bakat dan potensi, hingga pembentukan organisasi kepemudaan, semua itu dirancang untuk memberi ruang bagi pemuda agar bisa lebih berdaya.

“Ini adalah momentum kita untuk membuat pemuda merasa punya peran besar. Jangan biarkan mereka hanya jadi penonton,” katanya.

Lebih dari sekadar aturan, Darlis ingin Perda Kepemudaan ini menjadi batu loncatan yang nyata bagi generasi muda di Kaltim. Dia juga mengajak aparat pemerintah untuk aktif berpartisipasi dalam sosialisasi ini agar perda ini bisa tersosialisasi hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga:  Binda Kebut Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kaltim, Aldo: Sasaran Sudah Sekitar 470.066 dosis

“Pemahaman masyarakat dan pemerintah sangat penting agar perda ini tidak berhenti di atas kertas,” ujarnya.

Dengan adanya payung hukum yang melindungi dan memberdayakan, Darlis berharap para pemuda bisa merasakan dukungan penuh dari pemerintah. Menurutnya, perda ini adalah jalan bagi mereka untuk berinovasi dan memberi kontribusi nyata dalam berbagai bidang.

“Perda ini harus jadi inspirasi bagi pemuda Kaltim untuk berkarya dan membuat perubahan. Saya ingin mereka berdiri di garis depan pembangunan daerah,” tuturnya penuh harap.

Menggandeng banyak pihak, Darlis optimistis bahwa Perda Kepemudaan Nomor 8 Tahun 2022 dapat menjadi katalis yang melahirkan generasi muda Kaltim yang lebih tangguh, berdaya saing, dan siap membawa perubahan nyata. (Yah/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Baca Juga:  Menuju POMNAS 2023, Dispora Kaltim Lepas 130 Atlet dari 16 Cabor

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co