Samarinda, Klausa.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Samarinda menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, persetujuan itu disertai sejumlah catatan agar pengelolaan anggaran tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Iswandi, dalam rapat paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu (29/7/2026). Menurutnya, APBD merupakan instrumen pembangunan yang harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, memperkuat perlindungan sosial, membuka lapangan kerja, serta mendorong pembangunan infrastruktur yang fungsional.
“APBD bukan sekadar daftar angka dan akronim. APBD adalah instrumen politik pembangunan, instrumen keberpihakan, dan amanat rakyat yang harus kembali kepada rakyat,” kata Iswandi.
Fraksi PDI Perjuangan menilai pengelolaan aset daerah masih perlu dibenahi agar memberikan nilai tambah bagi pemerintah maupun masyarakat. Aset-aset strategis diminta memiliki kepastian hukum, rencana pemanfaatan yang jelas, target kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), hingga pola kerja sama yang tetap melindungi kepentingan pemerintah daerah.
Selain itu, fraksi juga menyoroti pelaksanaan belanja modal. Menurut Iswandi, keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai dari besarnya serapan anggaran atau selesainya proyek secara administratif, tetapi harus diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dia menegaskan, proyek yang telah dibayar belum tentu memberikan dampak, sementara aset yang telah tercatat juga belum tentu berfungsi optimal. Karena itu, kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, aspek keselamatan, hingga kesiapan operasional harus menjadi indikator utama dalam mengevaluasi belanja modal.
Fraksi PDI Perjuangan turut meminta Pemerintah Kota Samarinda meningkatkan transparansi dalam pengelolaan utang daerah, penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta penyelesaian temuan hasil pemeriksaan. Pemerintah juga didorong menyampaikan perkembangan tindak lanjut rekomendasi secara berkala kepada DPRD sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan.
Meski menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Iswandi menegaskan persetujuan tersebut bukan berarti seluruh persoalan telah selesai. DPRD, kata dia, akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Setiap janji akan kami ukur, setiap rekomendasi akan kami pantau, dan setiap rupiah uang rakyat akan kami pertanyakan manfaatnya. Kota Samarinda tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah tata kelola yang berani, disiplin, transparan, dan berpihak,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

















