Klausa.co

Massa Aksi 214 Jilid II Duduki Halaman Kantor DPRD Kaltim, Desak Hak Angket untuk Gubernur

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Desakan penggunaan hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, kian menguat. Ratusan massa yang tergabung dalam Aksi 214 Jilid II mendatangi Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (4/5/2026), menuntut keputusan konkret dari para legislator.

Massa bergerak dari titik kumpul di Islamic Center Samarinda menuju kantor dewan. Setibanya di lokasi, mereka sempat berorasi di luar pagar selama sekitar 30 menit sebelum akhirnya diizinkan masuk secara bertahap dengan pengawalan aparat keamanan.

Aksi ini tidak berdiri sendiri. Massa juga membawa isu peringatan Hari Buruh dengan mengusung tema “May Day Melawan”. Namun, sorotan utama tetap diarahkan pada komitmen DPRD Kaltim terhadap pakta integritas yang sebelumnya telah ditandatangani pimpinan dewan bersama perwakilan tujuh fraksi.

Baca Juga:  Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Batal, Rudy Mas’ud Mundur dari Keputusan Yang Picu Polemik

Koordinator lapangan aksi, Kamarul Azwan, menegaskan ada tiga tuntutan utama yang dibawa massa. Pertama, mendesak DPRD segera mengambil keputusan terkait hak angket. Kedua, mendorong peningkatan kesejahteraan buruh sekaligus revisi undang-undang ketenagakerjaan. Ketiga, menuntut keadilan pendidikan dan jaminan keselamatan pelajar di Bumi Etam.

“Sepanjang sejarah, baru kali ini mobil komando bisa masuk ke dalam pagar DPRD. Ini bukti keseriusan kami,” kata Azwan dalam orasinya.

Dia juga mengingatkan DPRD agar tidak mengabaikan aspirasi publik. Menurutnya, tuntutan hak angket bukan sekadar tekanan politik, melainkan bentuk kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

“Kami masih menuntut hak angket. Kalau malam ini tidak diketuk, kami siap menerima tantangan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Jangan tantang rakyat Kaltim, kami akan membuat sejarah,” ujarnya.

Baca Juga:  Isran Tetap Akui Makmur Duduki Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud DPRD Mercure

Di sisi lain, DPRD Kaltim merespons dengan menyetujui agar rapat pimpinan terkait tuntutan tersebut disiarkan secara langsung. Namun, bagi massa, langkah itu belum cukup menjawab substansi tuntutan.

Koordinator aksi lainnya, Wira Saguna, menilai DPRD belum menunjukkan keseriusan sejak aksi pertama digelar. Ia menyebut belum ada langkah konkret yang diambil hingga aksi jilid kedua berlangsung.

“Kami melihat tidak ada tindak lanjut nyata. Dari aksi sebelumnya sampai sekarang, belum ada keputusan yang jelas,” katanya.

Hingga petang, massa masih bertahan di dalam area kantor DPRD Kaltim. Mereka menunggu perwakilan untuk bisa berdialog langsung dengan anggota dewan dalam forum resmi. Sementara itu, aparat keamanan tetap berjaga guna memastikan situasi tetap kondusif di tengah meningkatnya tekanan publik terhadap lembaga legislatif tersebut. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Gaji DPRD Kaltim Rp52,2 Miliar Setahun, Jawaban Ketua Dewan Tuai Kritik

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co