Samarinda, Klausa.co – Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat. Berdasarkan data anggaran, alokasi untuk kesejahteraan para legislator ini mencapai Rp52,2 miliar per tahun. Jika dihitung rata-rata, setiap anggota dewan bisa membawa pulang sekitar Rp79 juta per bulan, meski sebagian berbentuk fasilitas, bukan uang tunai.
Besaran gaji dan tunjangan yang disebut-sebut mencapai 20 kali lipat Upah Minimum Regional (UMR) Kaltim memperlebar jurang antara kesejahteraan wakil rakyat dan masyarakat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memilih tidak banyak berkomentar ketika ditanya mengenai isu tersebut. Ia menilai pertanyaan seputar gaji dan tunjangan dewan bukan hal yang pantas dibicarakan secara terbuka.
“Tidak etislah nanya tunjangan. Saya takut salah bicara, nanti dipelintir lagi,” katanya usai rapat paripurna ke-35 di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025).
Namun, sikap Hasanuddin justru menuai sorotan. Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, menyebut pernyataan itu sebagai bentuk penghindaran.
“Ngelesnya politisi. Gak etis itu kalau gak terbuka,” ujarnya melalui pesan singkat.
Buyung menambahkan, isu tunjangan anggota dewan bukan hanya terjadi di Bumi Etam, melainkan menjadi perhatian publik di banyak daerah. Karena itu, ia menilai wajar jika masyarakat Kaltim juga menuntut transparansi.
Ia pun berharap kinerja DPRD sebanding dengan fasilitas yang mereka terima, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian.
“Gaji pejabat publik itu kan dari APBD Kaltim, dari uang rakyat. Jadi sebenarnya pejabat publik kita ini ya pekerja, buruhnya rakyat Kaltim,” tegasnya. (Din/Fch/Klausa)














