Lompat ke konten utama

Klausa.co

APM Kaltim Siapkan Aksi 21 April, Desak DPRD Gulirkan Hak Angket Gubernur

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM Kaltim) memanaskan tekanan politik daerah. Mereka menjadwalkan aksi besar pada 21 April 2026, dengan tuntutan utama: DPRD Kaltim segera menggunakan hak angket terhadap kinerja gubernur. Rencananya aksi akan dipusatkan di Kota Tepian.

Koordinator lapangan aksi, Erly Sopian Syah, menyebut tuntutan mereka tidak berubah. DPRD Kaltim diminta segera mengambil langkah politik melalui hak angket.

“Yang kami dorong jelas. DPRD harus mengeluarkan hak angket. Itu tuntutan bersama,” kata Erly, Sabtu (11/4/2026).

Aliansi ini menilai, satu tahun kepemimpinan gubernur belum menunjukkan capaian signifikan. Bahkan, sejumlah kebijakan dianggap tidak sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait efisiensi anggaran.

Baca Juga:  Nahkodai PC Tidar Kota Samarinda, Pengusaha Muda Garin Yudha Primaditya Punya Visi Misi Struktur Lewat Jalur Ekonomi

Erly menyoroti sejumlah keputusan yang dinilai kontradiktif. Di antaranya pembelian kendaraan dinas dengan nilai miliaran rupiah, serta renovasi rumah jabatan gubernur yang disebut menelan anggaran besar.

“Di tengah semangat efisiensi, justru ada pembelian mobil Rp8,5 miliar dan renovasi rumah dinas dengan angka fantastis. Ini bertolak belakang,” ujarnya.

APM Kaltim juga membuka kemungkinan dialog dengan Pemprov saat aksi berlangsung. Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah gubernur bersedia menemui massa.

“Kami berharap ada ruang audiensi. Tapi kita lihat nanti di lapangan,” katanya.

Aksi ini diperkirakan melibatkan ribuan massa. Data sementara mencatat 4.075 peserta dari 44 organisasi telah menyatakan bergabung. Jumlah itu disebut masih berpotensi bertambah menjelang hari pelaksanaan.

Baca Juga:  Warga Sangasanga Dalam Berterima Kasih Atas Aspirasi yang Diperjuangkan Samsun

Rute aksi dirancang dalam dua titik utama. Massa akan memulai dari Kantor DPRD Kaltim, lalu bergerak menuju Kantor Gubernur Kaltim.
Tak berhenti di aksi jalanan, aliansi juga menyiapkan langkah lanjutan. Mereka mengaku telah mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia, berisi permintaan agar aparat penegak hukum turun tangan. Dalam surat itu, APM Kaltim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung memeriksa gubernur beserta pihak-pihak terkait.
“Kami sudah kirim surat ke presiden. Kami minta KPK dan Kejagung memeriksa gubernur dan pihak terkait,” tegas Erly.

Isu politisasi aksi pun mencuat. Namun, Erly menepis anggapan bahwa gerakan ini berkaitan dengan sisa-sisa kontestasi pilkada.
Menurutnya, aksi ini murni lahir dari keresahan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Jurnalis Kaltim Bergerak Menentang RUU Penyiaran, Melawan Ancaman Pembungkaman Pers

“Pilkada sudah selesai. Tidak ada lagi kubu menang atau kalah. Ini soal kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dia bahkan mengklaim, sebagian pendukung gubernur ikut bergabung dalam gerakan tersebut. Hal itu disebut sebagai tanda meluasnya kekecewaan publik di Kalimantan Timur.

“Bahkan ada yang dulu mendukung gubernur, sekarang ikut bersama kami. Artinya, kekecewaan itu nyata dan meluas,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co