Klausa.co

Tak Pernah Dibahas, DPRD Kaltim Kritik Klaim Pengesahan Anggaran Rumjab

Anggota Banggar DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Polemik anggaran renovasi rumah jabatan (rumjab) dan ruang kerja pimpinan daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp25 miliar kian memanas. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menegaskan tidak pernah membahas secara rinci alokasi tersebut, meskipun pihak eksekutif menyebut anggaran itu telah disepakati bersama legislatif.

Anggota Banggar DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyatakan kekecewaannya atas klaim Gubernur dan Wakil Gubernur. Dia menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dalam proses pembahasan anggaran di dewan.

“Saya tegaskan, itu tidak pernah dibahas di DPRD. Kami bahkan tidak menerima buku APBD untuk ditelaah secara rinci,” ujarnya, Jum’at (10/4/2026).

Menurut Demmu, persoalan utama terletak pada minimnya transparansi dalam distribusi dokumen anggaran. Ia menyebut, baik dalam bentuk fisik maupun digital, rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak pernah sepenuhnya diterima anggota dewan.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Kaltim Kencangkan Pengawasan Anggaran PETA POLPEN

Akibatnya, DPRD tidak memiliki kesempatan untuk menelusuri setiap pos anggaran secara detail, termasuk alokasi untuk renovasi rumah jabatan yang kini menjadi sorotan publik.

Dia juga menanggapi klaim bahwa anggaran tersebut telah disahkan melalui rapat paripurna. Bahar tidak menampik adanya pengesahan secara formal, namun menegaskan bahwa rincian anggaran dimaksud tidak pernah muncul secara spesifik dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Secara formal mungkin iya disahkan, tapi kami tidak pernah melihat ada item itu di pembahasan. Jadi bagaimana bisa disebut sudah dibahas bersama?” katanya.

Lebih jauh, Demmu menduga adanya miskomunikasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan kepala daerah. Dia menilai, informasi yang disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur kemungkinan tidak utuh.

Baca Juga:  Polresta Samarinda Tanam 1.500 Pohon Peringati Hari Bhayangkara ke-78

“Gubernur dan Wagub tidak mengurus teknis sedetail itu. Itu ranah TAPD. Harusnya Ketua TAPD aktif berkoordinasi agar tidak terjadi pernyataan yang keliru di publik,” ucapnya.

Polemik ini menambah daftar kritik DPRD terhadap kebijakan anggaran pemerintah provinsi, terutama setelah sebelumnya juga mencuat isu pengadaan kendaraan dinas mewah.

Sebagai langkah evaluasi, DPRD Kaltim berencana memperketat mekanisme pembahasan anggaran ke depan. Salah satunya dengan memastikan seluruh anggota dewan menerima dokumen APBD secara lengkap sebelum pembahasan dilakukan.

“Kami tidak ingin lagi kecolongan. Ke depan, kalau dokumen tidak jelas, pembahasan tidak akan kami lanjutkan,” tegas nya.

Dia menutup dengan menekankan pentingnya transparansi agar tidak muncul kecurigaan publik terhadap proses penganggaran di daerah.

Baca Juga:  Gubernur Rudy Mas’ud Minta Dukungan DPR RI Atasi Masalah Pembangunan di Kaltim

“Ini jadi pelajaran bagi kami semua, supaya tidak ada lagi polemik seperti ini,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co