Klausa.co

PAD Samarinda Lampaui Target, DPRD Soroti Retribusi yang Masih Seret

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda pada triwulan pertama 2026 melampaui target yang ditetapkan pemerintah kota. Namun, DPRD Samarinda mengingatkan masih ada pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan, terutama di sektor retribusi daerah.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyebut realisasi PAD hingga akhir Maret 2026 telah menyentuh angka 17,24 persen. Capaian itu melampaui target triwulan pertama yang dipatok sebesar 15 persen.

“Secara akumulatif relatif cukup baik. Realisasi PAD sudah mencapai 17,24 persen, melampaui target triwulan pertama yang dipatok sebesar 15 persen,” kata Iswandi usai menghadiri High Level Meeting di Kantor Bapperida Samarinda, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, capaian tersebut terutama ditopang sektor pajak daerah yang mencatat realisasi hingga 20,11 persen. Sejumlah komponen pajak disebut menjadi penyumbang terbesar, mulai dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, hingga PBB-P2.

Baca Juga:  Idul Fitri Kukar, Ketika Rendi Solihin dan Edi Damansyah Bersatu dalam Silaturahmi

Meski demikian, Iswandi menilai capaian itu belum bisa menjadi alasan bagi Pemkot Samarinda untuk berpuas diri. Ia menyoroti sektor retribusi daerah yang hingga akhir triwulan pertama baru terealisasi 11,72 persen atau masih berada di bawah target.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu retribusi belum bekerja maksimal dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Seperti Dinas Perhubungan, BPKAD, dan Sekretariat Daerah. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius Pemkot untuk segera dibenahi,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD juga mengevaluasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan serapan belanja daerah. Menurut Iswandi, penerapan digitalisasi transaksi keuangan belum memberi dampak signifikan terhadap peningkatan retribusi.

Baca Juga:  Temukan Teri Medan Berpengawet dalam Sidak, Kamaruddin Minta Peredarannya Ditarik

Dia menilai persoalan mendasar masih menjadi hambatan utama, mulai dari pendataan objek pajak yang belum rapi, rendahnya kepatuhan wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga potensi kebocoran penerimaan di lapangan.

“Mendorong digitalisasi itu langkah yang bagus, tetapi nyatanya belum mampu mengikis persoalan mendasar yang ada sebelumnya,” ujarnya.

Komisi II DPRD Samarinda pun meminta evaluasi penerimaan daerah dilakukan lebih rutin agar kendala yang muncul bisa segera ditangani sebelum berdampak lebih besar terhadap target pendapatan daerah tahun ini.

“Paling tidak rapat evaluasi ini diadakan sebulan sekali, supaya penanganan terhadap kendala penerimaan daerah bisa diatasi dengan cepat dan tepat target,” pungkas Iswandi. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co