Samarinda, Klausa.co — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) masih menutup rapat perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan, meski telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim beberapa waktu lalu.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) itu berlangsung di kantor ESDM Kaltim di Jalan MT Haryono, Samarinda, pada pertengahan Maret 2026. Dalam kegiatan tersebut, penyidik bekerja selama beberapa jam untuk menelusuri berbagai dokumen dan barang yang berkaitan dengan perkara.
Sejumlah berkas penting hingga perangkat elektronik turut diamankan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. Penyidik juga memeriksa area penyimpanan, termasuk brankas, guna memastikan tidak ada dokumen yang terlewat.
Kasus yang tengah ditangani ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan aktivitas pertambangan yang melibatkan CV AJI. Dugaan sementara mengarah pada ketidaksesuaian data kegiatan tambang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, mengatakan pihaknya belum bisa membuka secara rinci hasil penyidikan yang sedang berjalan. Ia menegaskan masih ada proses lain yang turut didalami oleh penyidik.
“Untuk saat ini belum bisa kami sampaikan secara terbuka, karena masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Meski belum ada penetapan tersangka, Kejati memastikan proses hukum terus berjalan. Seluruh barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan akan disita secara resmi untuk memperkuat konstruksi perkara.
Selain itu, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak juga masih berlangsung guna mengurai peran masing-masing dalam kasus tersebut.
“Pemeriksaan terus kami lakukan terhadap pihak-pihak terkait,” katanya.
Terkait potensi kerugian negara, Kejati Kaltim menyebut perhitungan masih dalam tahap awal. Penyidik masih mengumpulkan dokumen serta keterangan saksi sebelum nantinya diserahkan kepada auditor atau ahli untuk dilakukan penghitungan secara pasti.
Gusti menambahkan, pihaknya saat ini fokus mengusut berbagai perkara di sektor pertambangan di Kaltim. Beberapa di antaranya bahkan telah memasuki tahap persidangan.
“Penyidik bekerja maksimal untuk mengungkap perkara-perkara pertambangan. Sejumlah kasus juga sudah kami bawa hingga ke pengadilan,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa).

















