Klausa.co

Bankeu Berpotensi Turun, Pemprov Kaltim Prioritaskan Belanja Wajib dan Sektor Strategis

Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Alokasi bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kepada pemerintah kabupaten/kota diproyeksikan menurun pada tahun mendatang. Kebijakan ini diambil seiring upaya pemprov memfokuskan anggaran pada program prioritas serta pemenuhan kebutuhan dasar.

Selama ini, Bankeu menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah. Sumber dana tersebut kerap digunakan untuk berbagai program, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga bantuan sosial yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian ini tidak terlepas dari kondisi fiskal daerah yang harus dikelola secara hati-hati. “Kita harus menuntaskan belanja wajib terlebih dahulu. Memberikan Bankeu saat kebutuhan dasar belum tercukupi, akan kurang tepat,” ujarnya, Jum’at (10/4/2026).

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah provinsi masih memprioritaskan anggaran untuk sektor-sektor fundamental seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurutnya, empat sektor tersebut menjadi fondasi utama sebelum alokasi anggaran lainnya diperluas.

Baca Juga:  Festival Budaya di Kaltim Jadi Daya Tarik Wisata, Sekdaprov: Harus Terus Dibranding

“Kami harus memastikan empat bidang ini terpenuhi dulu. Kalau tidak, pemberian Bankeu akan menjadi tidak realistis,” jelasnya.

Meski ada potensi penurunan Bankeu, Pemprov Kaltim menilai pemerintah kabupaten/kota masih memiliki sumber pembiayaan lain yang cukup signifikan. Di antaranya berasal dari dana transfer pusat serta dana bagi hasil yang nilainya diproyeksikan mencapai sekitar Rp12 triliun pada tahun depan.

Dari total tersebut, sekitar Rp4 triliun disebut akan langsung diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Dengan transfer dan bagi hasil ini, daerah sudah memiliki ruang fiskal untuk membiayai pembangunan lokal. Jadi meski Bankeu berkurang, mereka tidak kehilangan semua sumber dana,” terang Sri.

Ia menegaskan, pengurangan Bankeu bukan berarti mengurangi hak daerah, melainkan bentuk penyesuaian terhadap kemampuan keuangan provinsi. Pemprov, kata dia, perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan daerah dan target pembangunan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Tiga Kota di Kaltim Dinyatakan Bebas Malaria, Andi Ishak: Mahulu Berpotensi Wujudkan Eliminasi Selanjutnya

“Kalau kita memaksakan tambahan Bankeu, provinsi mungkin kesulitan memenuhi target pembangunan yang sudah ditetapkan. Ini bukan soal mengurangi hak, tapi soal prioritas dan kemampuan fiskal,” tegasnya.

Sri juga mengingatkan pemerintah daerah agar dapat menyesuaikan perencanaan pembangunan dengan kondisi anggaran yang tersedia. Menurutnya, keberadaan dana transfer dan dana bagi hasil tetap menjadi penopang utama agar program pembangunan dasar tidak terganggu.

“Dana transfer dan dana bagi hasil menjadi jaminan bahwa pembangunan dasar tetap berjalan,” ujarnya.

Ke depan, evaluasi terhadap penggunaan anggaran akan terus dilakukan guna memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran setiap program.

“Kami harus realistis dengan dana yang tersedia dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Pembangunan Gedung Serbaguna dan Fasilitas Olahraga di Sebulu Modern Masih Terkatung

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co