Samarinda, Klausa.co – Aktivitas pelayanan publik di lingkungan DPRD Samarinda tetap berjalan normal meskipun kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat telah diterapkan dalam dua pekan terakhir. Kebijakan ini tidak menghambat kinerja sekretariat maupun komisi dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan bahwa penerapan WFH merupakan arahan dari pemerintah pusat yang harus diikuti oleh seluruh pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah untuk menekan konsumsi energi serta mengurangi beban biaya operasional kantor, termasuk penggunaan listrik dan bahan bakar minyak (BBM) oleh pegawai.
βTujuannya WFH ini kan bagus, salah satunya untuk menekan pengeluaran energi. Kita mengikuti saja sebagaimana aturan pusat,β ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Helmi, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah di tengah berbagai tantangan fiskal. Dengan adanya WFH, pengeluaran rutin dapat ditekan tanpa harus mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak dilakukan secara penuh. Sejumlah kegiatan penting yang membutuhkan kehadiran fisik tetap dilaksanakan di kantor, termasuk rapat-rapat strategis serta penerimaan kunjungan kerja dari berbagai pihak.
βKalau ada kegiatan penting, tetap kita laksanakan di kantor. Jadi tidak 100 persen WFH,β pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda).




















