Klausa.co

Hak Angket DPRD Kaltim Masih Dikaji, Damayanti: Tidak Bisa Diputuskan Tergesa-gesa

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim, Damayanti. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dorongan penggunaan hak angket oleh massa aksi terhadap DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih belum menemui kepastian. Lembaga legislatif tersebut disebut masih berada pada tahap penelaahan internal sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim, Damayanti, menegaskan, bahwa hak angket bukanlah instrumen yang bisa digunakan secara instan. Ia menyebut, diperlukan proses kajian dan pembahasan menyeluruh agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru.

“Hak angket tidak bisa langsung diputuskan. Harus melalui kajian dan diskusi di internal, apakah memang perlu digunakan atau tidak,” ujar Damayanti, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, setiap langkah politik yang diambil DPRD harus melalui mekanisme yang jelas dan terukur. Hal ini penting untuk memastikan keputusan yang dihasilkan benar-benar didasarkan pada data serta pertimbangan yang matang.

Baca Juga:  Workshop Life Skill, Upaya BKKBN Kaltim Atasi Stunting dan Pernikahan Usia Dini

Ia menekankan, dewan tidak ingin bersikap gegabah dalam merespons tuntutan publik. Sebaliknya, DPRD berupaya menjaga agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor yang tepat dan bertanggung jawab.

“Semua harus berbasis data dan pertimbangan yang matang, supaya tidak menimbulkan polemik baru di kemudian hari,” katanya.

Di sisi lain, Damayanti memastikan bahwa DPRD tetap membuka ruang terhadap aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui aksi demonstrasi. Ia menilai, gelombang aksi yang terjadi justru menjadi pengingat bagi lembaganya untuk memperkuat peran sebagai representasi rakyat.

“Kami tetap mengawal bersama. Harapannya, dengan adanya aksi kemarin, DPRD Kaltim bisa benar-benar menjadi tumpuan masyarakat,” ucapnya.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan penggunaan hak angket ke depan. Keputusan tersebut, kata dia, akan sangat bergantung pada hasil pembahasan internal yang saat ini masih berlangsung.

Baca Juga:  Proyek Jalan Muara Badak-Bontang Diperbaiki Usai Disorot DPRD Kaltim

“Kalau memang hasil pembahasan menunjukkan itu perlu, tentu akan kami dorong. Tapi semua ada tahapannya,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co