Samarinda, Klausa.co – Penyesuaian besar kembali menghantam struktur keuangan Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam rapat paripurna DPRD Kaltim, Pemprov resmi menyerahkan Nota Penjelasan Keuangan Rancangan APBD 2026. Isinya menegaskan bahwa pendapatan daerah tahun depan harus dipangkas drastis akibat turunnya dana transfer pusat.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut penurunan itu tidak terhindarkan. Proyeksi APBD yang semula disepakati pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 sebesar Rp21,35 triliun kini direvisi menjadi hanya Rp15,15 triliun.
“Penurunan ini karena kita melakukan penyesuaian terhadap TKD,” kata Sri, Sabtu (29/11/2025).
Faktor terbesar penyusutan postur anggaran berasal dari pendapatan transfer. Dana yang sebelumnya direncanakan Rp9,33 triliun harus dipotong menjadi Rp3,13 triliun, alias turun 66,39 persen atau setara Rp6,19 triliun.
Tekanan makin terasa di komponen Dana Bagi Hasil (DBH). Pada 2025, DBH masih tercatat Rp6,06 triliun. Namun pada 2026, nilainya diproyeksikan tinggal Rp1,62 triliun atau merosot 73,15 persen.
“Hal ini tentu memberikan tekanan kepada pemerintah daerah sehingga perlu strategi untuk menutup celah fiskal dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendanaan lainnya,” ujar Sri.
Sri menekankan bahwa program unggulan kepala daerah tidak dihentikan, namun volumenya harus disesuaikan dengan ruang fiskal yang makin sempit.
“Perjalanan religi tetap ada, hanya jumlahnya tidak sebanyak sebelumnya,” ucapnya.
Untuk sektor pendidikan dan kesehatan, Pemprov memastikan alokasinya dijaga. Namun infrastruktur tidak luput dari pemangkasan, mengikuti penurunan nilai transfer ke daerah.
Rancangan APBD 2026 mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp14,25 triliun, terdiri atas, PAD: Rp10,75 triliun, Pendapatan Transfer: Rp3,13 triliun, Dan Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp362,03 miliar
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp15,15 triliun, meliputi belanja operasi: Rp8,16 triliun, belanja modal: Rp1,06 triliun, belanja tidak terduga: Rp33,93 miliar, dan belanja transfer: Rp5,89 triliun. Untuk menutup sebagian kekurangan, Pemprov menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp900 miliar.
Sri juga melaporkan progres penyerapan anggaran OPD yang baru mencapai sekitar 75 persen. Ia mengakui masih ada sejumlah OPD yang masuk kategori merah. Namun prognosis hingga akhir tahun diperkirakan dapat menyentuh angka 90 persen.
“Ada yang mungkin hanya bisa 80 sampai 85 persen,” tambahnya.
Sri menegaskan bahwa dokumen yang disampaikan merupakan nota resmi, sekaligus menjadi dasar pembahasan lebih lanjut bersama DPRD.
“Nota keuangan menjadi panduan kerja kita untuk Kaltim berkelanjutan,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)















