Klausa.co

Tak Bisa Ditoleransi, Pemprov Kaltim Minta Penabrak Jembatan Mahulu Diproses Hukum

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi melayangkan surat kepada Polresta Samarinda menyusul insiden tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam Ulu. Pemprov meminta penanganan hukum dilakukan secara tegas dan transparan.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan laporan atas peristiwa tersebut telah diterima kepolisian dan kini tengah diproses. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan ada tindak lanjut yang jelas dari aparat penegak hukum.

“Laporan sudah masuk dan sedang diproses oleh kepolisian. Kami ingin ada tindak lanjut yang jelas, termasuk pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat,” ujar Seno, pada Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, insiden ini tak bisa dianggap remeh. Jembatan Mahulu memiliki peran strategis sebagai penopang mobilitas warga Samarinda dan kawasan sekitarnya. Karena itu, pemerintah mendorong penerapan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak berulang.

Baca Juga:  Menyelami Kearifan Lokal, Menjaga Identitas Bangsa: Pesan Fadli Zon dan Seno Aji di UMKT

“Kami berharap ada langkah hukum yang tegas. Ini penting supaya kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.

Pemprov Kaltim juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Pemerintah berharap proses hukum berjalan cepat, terbuka, dan memberi kepastian hukum bagi publik.

Insiden tabrakan tongkang ini sebelumnya menyita perhatian masyarakat, mengingat fungsi vital Jembatan Mahulu dalam menunjang aktivitas ekonomi dan sosial di Kota Tepian.

“Harapan kami jelas, prosesnya transparan dan ada kejelasan tanggung jawab dari pihak penabrak,” pungkas Seno. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co