Samarinda, Klausa.co – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK PPU di Gedung E Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar.
Pada kesempatan itu, Jukinto yang merupakan Ketua MKKS SMK PPU menerangkan bahwa tujuannya datang ke Karangpaci karena ingin mempertanyakan beberapa poin penting terhadap dunia pendidikan di PPU.
Pasalnya, beberapa sekolah negeri dan swasta tingkat SMK di PPU kini masuk dalam wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Lalu apakah setelah ini ada upaya yang disiapkan pemerintah dan dewan menanggapi persoalan ini, karena kita belum tahu kewenangannya itu masuk di Kaltim atau Otorita IKN Nusantara,” tanya Jukianto pada Senin (14/3/2022).
Selain itu, MKKS juga mempertanyakan beberapa persoalan lainnya. Salah satunya, terkait sarana dan prasarana SMK PPU yang dirasa belum memadai. Padahal, perkembangan teknologi yang semakin maju ini harusnya membuat dunia pendidikan sekitar IKN memerlukan perhatian lebih.
“Harus ada penyesuaian pembaharuan serta pengadaan terhadap perkembangan teknologi. Kita harus mengejar ketinggalan dari daerah lain, jangan sampai Sumber Daya Manusia (SDM) sekitar IKN terkesan tertinggal,” terangnya.
Oleh sebab itu, perlu persiapan untuk meningkatkan SDM yang ada di wilayah PPU baik tenaga pendidiknya, kependidikannya dan termasuk peningkatan sertifikasi.
“Tujuannya agar SDM yang ada di PPU memiliki kualitas lebih baik lagi dalam menghadapi perkembangan di IKN nantinya,” jelasnya.
Keluhan selanjutnya, karena adanya beberapa industri atau perusahaan yang tidak welcome (ramah) dan tidak mau membantu murid lulusan SMK di daerah PPU.
“Kami minta pemerintah daerah atau dewan memfasilitasi murid SMK. Mungkin dengan cara meningkatkan keterampilan mereka, intinya jangan sampai SMK ketinggalan terhadap perkembangan yang ada di perusahaan atau industri. Kita ingin perusahaan welcome dan saling mengisi untuk pengembangan murid SMK,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi membenarkan beberapa poin tersebut merupakan pertanyaan dan permintaan MKKS terhadap legislatif.
“Mereka ingin minta jawaban seperti apa regulasi terhadap sekolah yang masuk ke dalam wilayah Otorita IKN, kan ada 3 sekolah negeri dan 1 swasta. Termasuk, banyaknya lulusan SMK yang saat ini tidak diakomodir perusahaan di sana,” pungkasnya.
Kemudian beber politikus Gerindra itu, adanya keluhan terhadap Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang saat ini belum ada di wilayah PPU. Seharusnya, lembaga tersebut terbentuk mengingat IKN Nusantara masuk ke dalam wilayah PPU.
“Hingga saat ini belum ada LSP di sana. Nantinya, kita akan mendiskusikan hal tersebut dengan Disdikubud Kaltim. Harapannya ada masukan dari mereka, kita sendiri pun berpandangan agar beasiswa dari provinsi itu sebagian bisa dialihkan untuk sertifikasi kejuruan bagi siswa SMK,” harapnya.
(APR/ADV/DPRD Kaltim)