Samarinda, Klausa.co – DPRD Samarinda tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Wisata Kota Samarinda sebagai pijakan untuk menjadikan pariwisata salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru. Di tengah pembahasan regulasi, muncul dorongan agar pengelolaan pariwisata diperkuat melalui kelembagaan yang lebih khusus.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Viktor Yuan, mengatakan pembahasan aturan tersebut kini memasuki tahap pematangan, termasuk penyusunan naskah akademik. Menurutnya, Samarinda memiliki sejumlah potensi wisata yang belum dikelola secara optimal.
Beberapa kawasan yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan antara lain Desa Budaya Pampang, Gunung Steling, Kampung Tenun, dan Kampung Ketupat. Potensi tersebut, kata Viktor, perlu dikelola lebih serius agar tidak hanya menjadi tujuan kunjungan, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Banyak tempat di Samarinda yang bisa menjadi potensi destinasi wisata. Tinggal bagaimana pengelolaannya diarahkan agar lebih serius dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Viktor, Kamis (20/8/2026).
Dia menyebut Raperda tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar hukum untuk membangun sektor pariwisata secara lebih terencana dan berkelanjutan. Pengembangan sektor ini juga diarahkan agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, Viktor menilai pariwisata tidak dapat dikembangkan hanya melalui satu organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, sektor tersebut berkaitan erat dengan perhotelan, UMKM, transportasi, kebudayaan, hingga ekonomi kreatif.
Pandangan itu mengemuka dalam uji publik Raperda. Salah satu masukan yang diterima Pansus adalah perlunya penguatan kelembagaan dengan membentuk dinas yang secara khusus menangani urusan pariwisata.
Viktor mengatakan, saat ini pariwisata masih berada dalam satu OPD bersama bidang lainnya. Kondisi tersebut dinilai membuat perhatian dan dukungan anggaran terhadap pengembangan pariwisata belum maksimal.
Hal itu juga terlihat dari pembahasan Komisi II DPRD Samarinda bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) sebagai mitra kerja. Dalam rapat tersebut, pihaknya menemukan adanya keterbatasan anggaran untuk pengembangan sektor pariwisata.
“Pariwisata harus terkoneksi dengan berbagai sektor. Karena itu banyak masukan agar Samarinda memiliki dinas yang fokus mengelola pariwisata. Kalau pengelolaannya lebih terarah, potensi peningkatan PAD, terutama sebagai sumber ekonomi pascatambang, akan semakin besar,” ujarnya.
Viktor bahkan mengusulkan pembentukan Dinas Pariwisata, Budaya, dan UKM. Ia menilai penyatuan tiga sektor tersebut dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Perhatian serupa juga ia soroti pada sektor UKM. Berdasarkan laporan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskukmp) Samarinda kepada Komisi II, Viktor menyebut tidak terdapat alokasi anggaran untuk bidang UKM.
“Iya, anggaran UKM malah nol. Padahal perkembangan ekonomi masyarakat dan para pelaku usaha membutuhkan kehadiran serta dukungan pemerintah,” katanya.
Selain pembenahan kelembagaan dan dukungan anggaran, Viktor mendorong keterlibatan swasta dalam pengembangan destinasi. Peran tersebut dapat dilakukan melalui penyediaan fasilitas maupun investasi.
Ia menilai pengembangan pariwisata membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi. Dengan kolaborasi tersebut, pariwisata diharapkan tidak berhenti sebagai sektor pendukung, tetapi berkembang menjadi salah satu penggerak ekonomi baru Samarinda.
“Potensi yang kita miliki cukup besar. Tinggal bagaimana dikelola secara serius dan bersinergi dengan dinas-dinas lain,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)















