Lompat ke konten utama

Klausa.co

Teras Samarinda II Tak Kunjung Dibuka, Jasno Pertanyakan Kelanjutan Operasional

Bangunan baru Dermaga Mahakam Ilir di wilayah Teras 2 Samarinda. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pekerjaan fisik Teras Samarinda II di tepian Mahakam telah dinyatakan rampung. Namun, kawasan ruang publik yang menjadi lanjutan pengembangan Tepian Mahakam tersebut belum juga dibuka untuk masyarakat. Kondisi ini mendorong DPRD Samarinda meminta pemerintah kota segera menyiapkan pengoperasiannya.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, menilai penyelesaian pekerjaan fisik seharusnya segera diikuti dengan kesiapan kawasan untuk digunakan. Menurut dia, fasilitas yang dibangun pemerintah perlu segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Karena ini dibangun untuk masyarakat, tentu harus segera dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi sekaligus ruang publik yang nyaman,” kata Jasno, Kamis (20/8/2026).

Dorongan agar Teras Samarinda II segera dibuka, lanjut Jasno, telah disampaikan Komisi III DPRD Samarinda secara kelembagaan. Terlebih, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda disebut telah melakukan peninjauan lapangan setelah pekerjaan fisik kawasan tersebut selesai.

Baca Juga:  Perubahan RPJMD Samarinda 2021-2026 Disepakati, Subandi: Menyesuaikan RPJMN

Menurut Jasno, pembukaan kawasan itu bukan hanya berkaitan dengan pemanfaatan fasilitas publik. Ada persoalan lain yang juga perlu segera dituntaskan, terutama kondisi lalu lintas di sekitar lokasi.

Selama proyek berlangsung, pagar pembatas pekerjaan masih menempati sebagian badan jalan. Akibatnya, ruang yang dapat digunakan kendaraan menjadi lebih sempit. Setelah pekerjaan dinyatakan selesai, Jasno berharap pembatas proyek yang tidak lagi diperlukan segera dibongkar.

Dia menyebut kondisi tersebut mulai menjadi perhatian masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. Bahkan, warga mulai mempertanyakan alasan pagar proyek masih dipertahankan ketika pekerjaan fisik telah selesai.

“Banyak masyarakat yang berseloroh, kalau pekerjaannya sudah selesai, kenapa pagar pembatasnya masih belum dilepas,” ujarnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Nanda Moeis Ajak Warga Makroman Waspadai Pinjol Ilegal

Meski demikian, Jasno mengingatkan agar pemerintah tidak sekadar mengejar target pembukaan. Aspek keamanan juga harus dipastikan sebelum Teras Samarinda II benar-benar dipenuhi pengunjung.

Teras Samarinda II merupakan bagian dari pengembangan kawasan Tepian Mahakam yang membentang dari sekitar Kantor Gubernur Kalimantan Timur hingga Dermaga Mahakam Ilir di Jalan Gajah Mada. Kawasan terbuka tersebut dilengkapi sejumlah sarana yang nantinya dapat digunakan masyarakat.

Keberadaan fasilitas publik itu, menurut Jasno, membutuhkan sistem pengawasan yang memadai. Hal tersebut penting untuk mencegah fasilitas kawasan menjadi sasaran vandalisme maupun pencurian setelah mulai digunakan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah fasilitas permainan anak di sekitar Dermaga Pasar Pagi. Fasilitas tersebut dinilai perlu mendapat pengamanan karena diperkirakan akan menjadi salah satu bagian kawasan yang ramai digunakan masyarakat.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Harga dan Stok Bapokting di Samarinda Mesti Dipantau

Karena itu, Jasno meminta Pemkot Samarinda menyiapkan mekanisme pengawasan sebelum kawasan dibuka. Pengamanan dapat dilakukan melalui pemasangan kamera pemantau maupun sistem lain yang dinilai sesuai.

“Kami berharap nantinya ada sistem keamanan, misalnya dengan memasang CCTV atau mekanisme lainnya. Dengan begitu, sarana dan prasarana yang sudah tersedia bisa benar-benar dinikmati masyarakat,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co