Lompat ke konten utama

Klausa.co

DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Dilakukan Berkala

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – DPRD Kota Samarinda mendorong pemeriksaan urine terhadap pelajar dilakukan secara berkala di sekolah sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Usulan itu mengemuka setelah 12 pelajar SMP dinyatakan positif mengandung narkoba dalam pemeriksaan yang dilakukan BNN Kota Samarinda pada awal Agustus 2026.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menilai pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar tidak bisa dilakukan setelah kasus muncul. Menurutnya, sekolah perlu memiliki langkah deteksi yang terukur untuk mengetahui potensi penyalahgunaan sejak dini.

Dia mengatakan pemeriksaan urine dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan, mengingat kelompok usia pelajar dinilai rentan terhadap pengaruh lingkungan.

“Jangankan anak-anak, pejabat dan publik figur saja banyak yang terjerat. Karena itu, penanganannya memang harus serius,” kata Anhar, Sabtu (22/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah BNN Kota Samarinda melakukan pemeriksaan urine pada awal Agustus 2026. Dari pemeriksaan itu, ditemukan 12 pelajar SMP yang positif mengandung narkoba.

Baca Juga:  Afif Reyhan Penuhi Panggilan Bawaslu, Bantah Isu Mobilisasi RT

Temuan tersebut, menurut Anhar, menunjukkan persoalan narkoba tidak dapat lagi dipandang hanya sebagai persoalan kelompok atau lingkungan tertentu. Pelajar juga perlu menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan karena berada dalam fase usia yang mudah dipengaruhi lingkungan sekitar.

Karena itu, ia mendorong pemeriksaan urine tidak hanya dilakukan ketika terdapat dugaan penyalahgunaan. Jika memungkinkan, pemeriksaan dapat dilakukan secara rutin di lingkungan sekolah.

“Kalau memungkinkan, tes urine dilakukan setiap bulan. Ini bisa menjadi salah satu langkah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Namun, penerapan pemeriksaan berkala membutuhkan dukungan pembiayaan, terutama untuk kebutuhan pengujian laboratorium. Anhar menilai persoalan tersebut perlu dibahas bersama oleh Pemkot Samarinda, BNN, serta instansi terkait agar pelaksanaannya dapat berjalan.

Baca Juga:  Mekanisme Pemilihan Ketua DPC Demokrat Kaltim Berubah, Ini Penjelasan Irwan

Selain pemeriksaan rutin, Anhar juga mengusulkan agar tes urine dipertimbangkan dalam rangkaian penerimaan peserta didik baru. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari deteksi dini sejak siswa mulai masuk ke lingkungan pendidikan.

Meski demikian, Anhar mengingatkan pemeriksaan urine tidak boleh hanya berorientasi pada pemberian sanksi. Siswa yang terbukti menggunakan narkoba harus mendapatkan penanganan berdasarkan kondisi dan tingkat persoalannya.

“Kalau hasilnya terbukti positif, tentu harus ada tindak lanjut. Tidak mungkin dibiarkan begitu saja. Perlu dilihat apakah yang bersangkutan membutuhkan rehabilitasi atau bentuk penanganan lainnya,” jelasnya.

Di sisi lain, dia menilai pemeriksaan urine hanya menjadi salah satu bagian dari upaya pencegahan. Edukasi mengenai bahaya narkoba tetap perlu diperkuat di lingkungan sekolah, disertai pembinaan karakter dan keagamaan.

Baca Juga:  Kolam Retensi Sempaja Disorot, DPRD Samarinda Nilai Perencanaan Belum Matang

Anhar menekankan penanganan persoalan narkoba di kalangan pelajar membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Pendekatan persuasif melalui pendidikan dan pendalaman agama dinilai perlu berjalan bersamaan dengan langkah deteksi dini.

“Semua sektor harus terlibat. Pendekatannya juga harus persuasif, melalui pendidikan dan pendalaman agama,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co