Lompat ke konten utama

Klausa.co

Jasno Geram LPJU Padam Berlarut, “Enggak Usah Tunggu Tahun Depan”

Kondisi ruas Jl S Parman yang kurang penerangan pada malam hari. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang padam di sejumlah ruas jalan Samarinda mendapat sorotan DPRD Samarinda. Kerusakan dilaporkan terjadi bukan hanya di kawasan pinggiran, tetapi juga di ruas jalan tengah kota dan sebagian titik disebut telah dibiarkan hingga hampir satu bulan.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, mengatakan keluhan mengenai LPJU yang tidak berfungsi terus diterima pihaknya. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani karena berkaitan dengan fungsi penerangan jalan yang seharusnya masuk dalam pemeliharaan rutin.

Jasno menyebut laporan warga datang dari sejumlah lokasi. Beberapa di antaranya berada di Jalan S Parman, Jalan Pahlawan hingga Jalan Dr Sutomo. Persoalan serupa juga ditemukan di sejumlah titik di kawasan Palaran.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Kota Samarinda Tinjau Konsesi Pertambangan Milik PT Tiara Bara Borneo

Menurut dia, lamanya penanganan menjadi persoalan tersendiri. Sebab, sejumlah lampu yang dilaporkan mati bukan baru mengalami gangguan dalam hitungan hari.

“Keluhan masyarakat ini sudah lama kami terima. Ada lampu yang mati bukan cuma sehari atau dua hari, bahkan ada yang hampir satu bulan,” kata Jasno.

Dia menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan dan pemeliharaan yang lebih aktif dari dinas terkait. Gangguan LPJU, kata dia, tidak selalu berarti harus mengganti lampu secara keseluruhan sehingga alasan keterbatasan lampu, peralatan, maupun kendaraan operasional semestinya tidak membuat perbaikan berlarut.

Jasno menekankan pemeliharaan harus dilakukan secara berkala, termasuk memastikan setiap laporan kerusakan segera diperiksa di lapangan.

Baca Juga:  Tender Dini Diusulkan Pemprov, DPRD Kaltim Tekankan Kepastian Regulasi

“Harus ada maintenance, pengawasan, dan perbaikan. Jangan sampai beberapa titik justru terkesan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Karena hal itu, dia meminta Dinas Perhubungan Samarinda, terutama bidang yang menangani sarana dan prasarana LPJU, meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat. Menurutnya, penanganan lampu jalan yang rusak tidak semestinya menunggu kerusakan berlangsung lama sebelum ditindaklanjuti.

Persoalan tersebut dinilai semakin penting karena gangguan penerangan tidak hanya terjadi di wilayah yang jauh dari pusat kota. Jika ruas jalan yang berada di tengah Samarinda masih ditemukan LPJU padam dalam waktu cukup lama, perhatian terhadap kawasan pinggiran dinilai membutuhkan penanganan yang lebih serius.

“Kalau di tengah kota saja kondisinya seperti itu, apalagi di pinggiran. Tidak perlu menunggu. Harus diperbaiki dan dinas terkait perlu melakukan cross-check, apakah lampunya konslet atau ada persoalan lainnya,” tegas Jasno.

Baca Juga:  Potensi PAD dari Sarang Walet, Komisi II DPRD Samarinda Berencana Lakukan RDP Bersama Bapenda

Di sisi lain, Jasno turut menyinggung rencana program Samarinda Terang yang disebut akan dilaksanakan tahun depan. Ia meminta program tersebut tidak dijadikan alasan untuk menunda perbaikan terhadap LPJU yang sudah terpasang dan mengalami gangguan saat ini.

Menurutnya, kebutuhan penerangan jalan yang sudah tersedia harus tetap dipenuhi melalui pemeliharaan, sembari pemerintah mempersiapkan program baru.

“Kalau memang tahun depan ada program Samarinda Terang, tidak perlu menunggu sampai tahun depan. Lampu yang sudah ada dan mati sebaiknya diperbaiki sekarang,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co