Klausa.co

Tender Dini Diusulkan Pemprov, DPRD Kaltim Tekankan Kepastian Regulasi

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk memulai proses tender pada November-Desember mendapat tanggapan kritis dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Ia menilai kebijakan tender dini memang berpotensi mempercepat pelaksanaan program di awal tahun anggaran, namun tidak boleh dijalankan tanpa kejelasan dasar hukum.

Menurut Ananda, isu utama yang perlu dipastikan adalah legalitas pelaksanaan lelang sebelum tahun anggaran berjalan berakhir.

“Harus jelas dulu, apakah tender kegiatan tahun berikutnya boleh digelar ketika tahun anggaran masih berjalan, selama Perda APBD (Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sudah disahkan,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Ia memberi contoh, apabila APBD 2026 disahkan pada Oktober 2025, Pemprov perlu memastikan apakah lelang pada November 2025 memiliki landasan hukum yang kuat. Jika benar diperbolehkan, langkah percepatan bisa langsung diterapkan.

Baca Juga:  Reza Fachlevi Dorong Akademi Catur Kaltim, Incar Lahirkan Jawara Masa Depan

Namun, ia mengingatkan bahwa percepatan tender harus diikuti kesiapan perencanaan yang lebih awal. Saat ini, rangkaian musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) biasanya berlangsung pada April, sehingga jadwal tersebut harus dimajukan agar dokumen anggaran dapat rampung sebelum Oktober.

“Kalau ingin tender dimulai akhir tahun, APBD tahun berikutnya harus tuntas di Oktober. Pertanyaannya, apakah pemprov dan OPD sanggup mengejar itu? Kalau siap dan sesuai aturan, silakan,” tegasnya.

Ananda juga menyoroti rendahnya serapan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengungkapkan, hingga November saja masih terdapat sisa anggaran mendekati 40 persen. Kondisi ini, menurutnya mencerminkan lemahnya proses perencanaan di awal tahun.

Dengan batas akhir pelaksanaan kegiatan pada 20 Desember, DPRD menegaskan akan memperketat fungsi pengawasannya, memastikan setiap OPD lebih disiplin dalam menyusun dan menjalankan anggaran.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Pastikan Mekanisme Penetapan Gubernur Terpilih Sesuai Aturan

“Keputusan terkait tender dini harus segera difinalkan, sehingga seluruh penyesuaian jadwal kerja dan perencanaan dapat dilakukan secara lebih tertata dan efektif,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co