Klausa.co

DPRD Samarinda Soroti Reklame Semrawut, Raperda Baru Disiapkan

Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Maarkaca. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – DPRD Samarinda mulai memperketat pembahasan aturan reklame di Kota Tepian. Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda kini mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklame untuk menata pemasangan iklan luar ruang yang selama ini dinilai masih semrawut.

Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Markaca, mengatakan regulasi tersebut disusun sebagai langkah membenahi tata kelola reklame yang belum berjalan maksimal. Mulai dari pemasangan yang tidak sesuai aturan hingga keberadaan reklame tanpa izin resmi menjadi sorotan utama dalam pembahasan.

“Masih banyak reklame yang berdiri tidak sesuai ketentuan. Ini yang ingin kami tertibkan lewat perda,” ujar Markaca, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, salah satu fokus utama dalam Raperda itu adalah pengaturan zona pemasangan reklame. Nantinya, setiap jenis reklame akan disesuaikan dengan kawasan tertentu agar tidak mengganggu estetika kota maupun tata ruang perkotaan.

Baca Juga:  DPRD Kutim Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023, Surplus dan PR Besar Penyerapan Anggaran Jadi Sorotan

Dewan menilai penataan tersebut penting untuk menciptakan wajah kota yang lebih rapi dan nyaman dipandang. Selain faktor estetika, pengawasan terhadap aspek legalitas juga akan diperketat.

Dalam aturan yang sedang dibahas itu, seluruh pelaku usaha diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi dan perizinan sebelum memasang reklame. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan praktik pemasangan reklame ilegal yang selama ini masih ditemukan di sejumlah titik di Samarinda.

“Semua harus memiliki izin yang jelas. Jangan sampai ada lagi reklame berdiri tanpa dasar hukum,” tegasnya.

Pansus I DPRD Samarinda berharap Raperda reklame nantinya tidak hanya menjadi aturan administratif semata, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan yang efektif dalam mendukung penataan kota yang lebih tertib dan modern. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Baca Juga:  DPRD Samarinda Awasi Ketat Proyek-Proyek Strategis di Kota Tepian

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co