Samarinda, Klausa.co – Tekanan publik mulai berbuah. Enam dari tujuh fraksi di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungan terhadap usulan hak angket.
Rapat konsultasi yang digelar DPRD Kaltim, pada Senin (4/5/2026) malam, menjadi penentuan sikap politik parlemen daerah. Forum di Gedung D lantai 6 itu membahas usulan penggunaan hak angket, merespons tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur.
Hasilnya, mayoritas fraksi mengambil posisi tegas. Enam dari tujuh fraksi menyatakan sepakat agar hak angket dilanjutkan ke tahap berikutnya. Hanya Fraksi Golkar yang memilih sikap berbeda dengan mendorong pendekatan bertahap.
Juru Bicara DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, memastikan secara administratif usulan tersebut telah memenuhi syarat. Dukungan juga telah dikantongi dari 22 anggota dewan.
“Secara syarat sudah terpenuhi dan sudah diterima pimpinan. Enam fraksi menyatakan setuju untuk dilanjutkan,” kata Nurhadi usai rapat.
Tahapan selanjutnya, usulan itu akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk penjadwalan agenda resmi. Dari sana, pembahasan akan naik ke rapat paripurna sebagai pintu penentuan apakah hak angket disahkan.
“Banmus akan menentukan jadwalnya, lalu dibawa ke paripurna. Jika disetujui, baru dibentuk panitia khusus,” ujarnya.
Di tengah arus dukungan tersebut, Fraksi Golkar memilih tidak ikut dalam gelombang mayoritas. Ketua Fraksi Golkar, Muhammad Husni Fachruddin, menilai penggunaan hak angket belum mendesak.
Menurutnya, DPRD sebaiknya lebih dulu menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan pemerintah daerah sebelum melangkah lebih jauh.
“Bukan menolak, tapi kami berpandangan sebaiknya dimulai dari interpelasi. Panggil OPD terkait, bahas rinci, baru kalau diperlukan dilanjutkan ke angket,” ucapnya.
Golkar juga menyoroti sejumlah isu yang belakangan mencuat, mulai dari anggaran pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar hingga renovasi rumah jabatan kepala daerah yang mencapai Rp25 miliar. Mereka menilai isu-isu tersebut perlu dikaji lebih mendalam melalui mekanisme resmi.
Sementara itu, di luar gedung DPRD, tekanan publik belum surut. Massa dari Aliansi Rakyat Kalimantan Timur tetap bertahan hingga malam, menunggu hasil rapat.
Suasana sempat mencair ketika demonstran dan aparat kepolisian melaksanakan salat Maghrib berjamaah. Namun setelah itu, massa kembali berkumpul dan mengikuti jalannya rapat melalui siaran langsung yang disediakan humas DPRD.
Sebagai informasi, hak angket sendiri merupakan instrumen pengawasan DPRD untuk menyelidiki kebijakan pemerintah daerah yang dianggap bermasalah. Prosesnya sendiri berlapis, dimulai dari usulan, pengesahan di paripurna, hingga pembentukan panitia khusus untuk pendalaman. (Din/Fch/Klausa)



















