Klausa.co

Mayoritas Fraksi DPRD Kaltim Setuju Hak Angket, Golkar Pilih Jalur Bertahap

Penyerahan syarat persetujuan dari enam fraksi di DPRD Kaltim kepada Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud untuk menggulirkan hak angket usai rapat konsultasi Senin (4/42026) malam. (Dok: HO/ Staf DPRD Kaltim)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Tekanan publik mulai berbuah. Enam dari tujuh fraksi di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungan terhadap usulan hak angket.

Rapat konsultasi yang digelar DPRD Kaltim, pada Senin (4/5/2026) malam, menjadi penentuan sikap politik parlemen daerah. Forum di Gedung D lantai 6 itu membahas usulan penggunaan hak angket, merespons tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur.

Hasilnya, mayoritas fraksi mengambil posisi tegas. Enam dari tujuh fraksi menyatakan sepakat agar hak angket dilanjutkan ke tahap berikutnya. Hanya Fraksi Golkar yang memilih sikap berbeda dengan mendorong pendekatan bertahap.

Juru Bicara DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, memastikan secara administratif usulan tersebut telah memenuhi syarat. Dukungan juga telah dikantongi dari 22 anggota dewan.

Baca Juga:  PAW Makmur HAPK di DPRD Kaltim, Fraksi Golkar Targetkan Selesai Bulan Juni

“Secara syarat sudah terpenuhi dan sudah diterima pimpinan. Enam fraksi menyatakan setuju untuk dilanjutkan,” kata Nurhadi usai rapat.

Tahapan selanjutnya, usulan itu akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk penjadwalan agenda resmi. Dari sana, pembahasan akan naik ke rapat paripurna sebagai pintu penentuan apakah hak angket disahkan.

“Banmus akan menentukan jadwalnya, lalu dibawa ke paripurna. Jika disetujui, baru dibentuk panitia khusus,” ujarnya.

Di tengah arus dukungan tersebut, Fraksi Golkar memilih tidak ikut dalam gelombang mayoritas. Ketua Fraksi Golkar, Muhammad Husni Fachruddin, menilai penggunaan hak angket belum mendesak.

Menurutnya, DPRD sebaiknya lebih dulu menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan pemerintah daerah sebelum melangkah lebih jauh.

Baca Juga:  Internet Diprediksi Padat saat Lebaran, Diskominfo Kaltim Koordinasi dengan 24 Provider

“Bukan menolak, tapi kami berpandangan sebaiknya dimulai dari interpelasi. Panggil OPD terkait, bahas rinci, baru kalau diperlukan dilanjutkan ke angket,” ucapnya.

Golkar juga menyoroti sejumlah isu yang belakangan mencuat, mulai dari anggaran pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar hingga renovasi rumah jabatan kepala daerah yang mencapai Rp25 miliar. Mereka menilai isu-isu tersebut perlu dikaji lebih mendalam melalui mekanisme resmi.

Sementara itu, di luar gedung DPRD, tekanan publik belum surut. Massa dari Aliansi Rakyat Kalimantan Timur tetap bertahan hingga malam, menunggu hasil rapat.

Suasana sempat mencair ketika demonstran dan aparat kepolisian melaksanakan salat Maghrib berjamaah. Namun setelah itu, massa kembali berkumpul dan mengikuti jalannya rapat melalui siaran langsung yang disediakan humas DPRD.

Baca Juga:  Menghadapi Turbulensi Pusat, Golkar Kaltim Tetap Berkomitmen dalam Pilkada 2024

Sebagai informasi, hak angket sendiri merupakan instrumen pengawasan DPRD untuk menyelidiki kebijakan pemerintah daerah yang dianggap bermasalah. Prosesnya sendiri berlapis, dimulai dari usulan, pengesahan di paripurna, hingga pembentukan panitia khusus untuk pendalaman. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co