Klausa.co

Kasus HIV dan TB di Samarinda Meningkat, DPRD Kebut Perda Penanggulangan

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Tuberkulosis (TB) di Samarinda kembali menjadi sorotan. Tingginya angka penularan dua penyakit tersebut mendorong Komisi IV DPRD Kota Samarinda mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan HIV dan TB.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengatakan regulasi itu dinilai mendesak sebagai pijakan hukum pemerintah daerah dalam memperkuat upaya penanganan sekaligus pencegahan di tengah masyarakat.
Menurut dia, pembentukan perda tidak hanya berfokus pada penanganan pasien, tetapi juga menyasar penguatan sistem pendanaan hingga edukasi publik yang dinilai masih minim.

“Kami mengumpulkan masukan dan saran yang akan dimasukkan ke dalam peraturan daerah yang kami buat nanti,” kata Riska, Jumat (8/5/2026).

Dalam penyusunan regulasi tersebut, Komisi IV turut melibatkan Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI). Organisasi itu dilibatkan untuk memberi masukan teknis terkait substansi aturan yang tengah digodok legislatif.

Baca Juga:  Rapat Paripurna, Komisi I Harap Raperda Segera Berjalan

Riska menyebut, dorongan menghadirkan perda sebenarnya sudah muncul sejak beberapa tahun terakhir. Namun usulan tersebut sempat tertunda dan kini kembali dibahas lantaran kasus HIV dan TB di Samarinda dinilai terus meningkat.

“Karena banyaknya kasus TB dan HIV ini, jadi kami munculkan kembali usulannya terkait perda ini,” ujarnya.

Politikus itu menilai keberadaan perda nantinya diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari layanan kesehatan, edukasi masyarakat, hingga upaya pencegahan di tingkat lingkungan.

“Mengingat tingginya kasus TB dan HIV di Samarinda, regulasi ini mendesak untuk segera dihadirkan,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co