Klausa.co

PBG Gereja Toraja di Sungai Keledang Mandek, DPRD Samarinda Minta Sistem Perizinan Dievaluasi

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Mandeknya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang menuai sorotan DPRD Kota Samarinda. Komisi I menilai persoalan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan indikasi lemahnya sistem perizinan di daerah.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan bahwa secara administratif tidak ada lagi tahapan krusial yang semestinya menghambat penerbitan izin tersebut.

Menurutnya, berkas yang diajukan sudah lengkap, mulai dari dokumen teknis hingga dukungan masyarakat sekitar. Bahkan, rekomendasi dari Kementerian Agama sebagai syarat utama pendirian rumah ibadah juga telah dikantongi.

β€œKalau melihat berkas yang ada, seharusnya tidak ada lagi tahapan yang menghambat. Ini perlu ditelusuri lebih jauh,” ujarnya, Selasa (6/5/2026).

Meski demikian, realisasi di lapangan justru berjalan stagnan. DPRD menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian, tidak hanya bagi pemohon, tetapi juga masyarakat lain yang tengah mengurus perizinan serupa.
Komisi I pun mengambil sikap. Dalam waktu dekat, mereka akan memanggil instansi terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk meminta penjelasan.

Baca Juga:  Rekapitulasi Pilkada Samarinda 2024 Dikebut, KPU Fokus Perbaikan Administrasi

Langkah ini sekaligus menjadi upaya memastikan adanya perbaikan dalam mekanisme pelayanan perizinan di Samarinda.
Ronal menegaskan, transparansi menjadi kunci. Jika memang terdapat kendala, pemerintah diminta terbuka menyampaikannya. Namun jika seluruh syarat telah terpenuhi, proses penerbitan izin tidak boleh berlarut-larut.

β€œKalau semua syarat sudah lengkap, tidak ada alasan untuk menunda. Prosesnya harus dipercepat,” tegasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightβ“‘ | 2021 klausa.co