Klausa.co

Mulyana Soroti Belanja Transfer dan Belanja Modal dalam Laporan Keuangan Kutim

Suasana sidang Paripurna ke-27 di gedung DPRD Kutim (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Mulyana, anggota Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim), angkat bicara terkait laporan keuangan daerah dalam Sidang Paripurna ke-27 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Jonni ini dihadiri oleh Bupati Kutim yang diwakili Asisten III Sudirman Latif, 21 anggota dewan, dan tamu undangan lainnya, pada Kamis (13/6/2024).

Mulyana menekankan pentingnya pengawasan terhadap belanja transfer senilai Rp811,45 miliar yang dikucurkan kepada pemerintah desa. “Penggunaan dana transfer ini harus diawasi dengan seksama agar desa-desa yang lebih membutuhkan dapat mendapatkan manfaat maksimal,” tegasnya.

Ia mengapresiasi capaian belanja daerah yang rata-rata sudah di atas 80 persen. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan hutang senilai Rp189,66 miliar.

Baca Juga:  Membongkar Tata Kelola Keuangan Kutai Timur 2023: Ranperda LKPJ APBD Dibahas DPRD

“Kami meminta pemerintah agar lebih fokus pada penyelesaian hutang, karena ini penting untuk kelancaran pembangunan,” ujarnya.

Perhatian Mulyana tertuju pada alokasi belanja operasi sebesar Rp4,25 triliun dan belanja modal sebesar Rp3,29 triliun. Menurutnya, belanja modal perlu ditingkatkan untuk manfaat jangka panjang.

“Belanja modal memberikan dampak yang lebih signifikan dalam jangka panjang dibandingkan belanja operasi yang sifatnya untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan peningkatan belanja modal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

“Peningkatan belanja modal akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan ekonomi daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mulyana mendorong peningkatan investasi dan pembiayaan untuk mendukung arus kas masuk pemerintah daerah. “Investasi dan pembiayaan yang baik sangat diperlukan untuk mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Obyek Wisata di Kaltim Diperbolehkan Buka, Pengelola Diminta Patuhi Prokes

Menanggapi surplus aktivitas operasi yang menunjukkan perkembangan ekonomi daerah, Mulyana berharap pemerintah dapat memberikan respon positif terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD.

“Kami mengharapkan pemerintah segera menindaklanjuti pembentukan pansus untuk membahas raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” harapnya.

Terakhir, Mulyana mengingatkan agar pemerintah dapat lebih memperhatikan aspek hukum dalam menyelesaikan kewajiban keuangan.

“Kewajiban pemerintah harus diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak menghambat proses pembangunan,” tuturnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co