Lompat ke konten utama

Klausa.co

DPRD Samarinda Awasi Sekolah Rakyat, Soroti Kesiapan Asrama hingga Sistem Pendukung

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Meski menjadi program yang sepenuhnya dibiayai pemerintah pusat, pelaksanaan Sekolah Rakyat di Kota Samarinda tetap akan berada dalam pengawasan legislatif. Komisi IV DPRD Samarinda menegaskan fungsi pengawasan tetap dijalankan agar program pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu itu benar-benar berjalan sesuai sasaran.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan pihaknya akan memantau implementasi Sekolah Rakyat secara berkala. Menurut dia, status program yang menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak menghilangkan tanggung jawab DPRD kabupaten/kota dalam memastikan pelaksanaannya di daerah berlangsung optimal.

“Meski kewenangannya berada di pemerintah pusat, kami tetap akan mengawasi penerapannya di lapangan agar manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Anhar, Sabtu (25/7/2026).

Dia menilai keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh kualitas proses belajar mengajar. Berbagai aspek pendukung juga harus dipersiapkan secara matang sebelum program dijalankan secara penuh.

Baca Juga:  Gerindra Sebut Hak Angket Bagian dari Aspirasi Masyarakat yang Harus Dikawal

Menurutnya, pengelolaan asrama, pemenuhan kebutuhan konsumsi peserta didik, hingga pembentukan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan. Persiapan yang kurang matang, kata dia, berpotensi memunculkan persoalan baru yang akhirnya berdampak pada pemerintah daerah.

“Keberadaan asrama, kebutuhan pangan, sampai penataan lingkungan sosial harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai di kemudian hari muncul persoalan yang justru menjadi beban daerah,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan Sekolah Rakyat juga diperuntukkan bagi anak jalanan maupun gelandangan, Anhar enggan berspekulasi. Ia menyerahkan sepenuhnya penentuan sasaran peserta didik kepada pemerintah pusat yang dinilai telah memiliki mekanisme dan kriteria yang jelas.

Anhar kembali menegaskan, seluruh pembiayaan program berasal dari APBN sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda. Kendati demikian, DPRD akan tetap mengawal pelaksanaannya agar tujuan utama program, yakni membuka akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, benar-benar tercapai.

Baca Juga:  PAD Samarinda Tembus Rp 600 Miliar, Wakil Ketua DPRD Apresiasi Pemkot

“Yang paling penting, program ini tepat sasaran sehingga hak pendidikan masyarakat yang membutuhkan dapat terpenuhi dengan baik,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co