Klausa.co

Teriak Mau Tidur di Kamar Istri Orang, Pria di Balikpapan Dibacok Hingga Tewas

SY, pelaku pembunuhan ketika dimintai keterangan polisi (Foto: Istimewa)

Bagikan

Balikpapan, Klausa.co – SH (42) meregang nyawa usai dibacok oleh SY (46) di Balikpapan. SY emosi karena saat mabuk SH berteriak-teriak mau tidur di kamar istrinya.

Kejadian berdarah itu terjadi pada Senin (28/8) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Lokasinya di Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur Ipda Hendik Winarto, sebelum kejadian berdarah terjadi, SH dan SY sempat bertengkar di acara hajatan warga lain. Awalnya, mereka berdua minum-minum bersama di sana.

“Korban meneriaki pelaku sehingga cekcok dan korban melakukan pemukulan. Dibalas pelaku dan terjadilah penganiayaan. Si pelaku menggunakan sajam,” kata Hendik, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga:  Pembobol Bank di Sangatta Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

Hendik menjelaskan, SH dan SY tidak saling kenal tapi masih ada hubungan keluarga. Saat mabuk, SH mengeluarkan kata-kata yang menyinggung SY.

“Si korban pada saat di hajatan itu kan cekcok mulut. Kalau gak salah menyampaikan bahasanya seperti ‘kalau enggak, saya mau tidur ke kamar istrimu’. Bukan berarti perselingkuhan ya, sehingga sempat ribut,” ujarnya.

SY merasa tersinggung dan ditegur oleh pemilik rumah. Ia pun pulang ke rumahnya, sementara SH masih berada di tempat hajatan.

Namun, nasib nahas menimpa SH saat ia hendak pulang. Ia bertemu lagi dengan SY yang sedang membeli rokok. SH kembali meneriaki SY dan membuatnya naik pitam, hingga terjadi adu bogem.

Baca Juga:  Reklamasi Fiktif di Makroman: Eks Kadistamben Kaltim dan Dirut CV Arjuna Ditahan

“Pas korban mau pulang, pelaku keluar lagi beli rokok ketemulah di TKP. Bahasanya dia diteriaki oleh korban sehingga cekcok dan korban melakukan pemukulan lalu dibalas pelaku,” paparnya.

SH pun tewas dengan luka bacokan di tubuhnya. Ia ditemukan dalam keadaan tersujud di dalam parit sekitar pukul 05.00 Wita.

Sementara itu, SY melapor ke ketua RT setempat bahwa ia telah membunuh seseorang. Polisi kemudian mengamankan SY beserta badik yang digunakannya untuk membacok SH.

“Kami amankan di rumahnya, dari keterangan pelaku dia memang sering membawa badik ke mana-mana, saat hajatan itu juga sudah membawa badik,” ungkapnya.

SY kini ditahan di Mapolsek Balikpapan Timur dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP. Polisi masih menunggu hasil autopsi dan laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti kematian SH.

Baca Juga:  Belum Sebulan, Satreskoba Polresta Samarinda Jaring 14 Pengedar Narkoba

“Saat ini untuk kepastian penyebab kematian korban masih dalam pemeriksaan autopsi dan laboratorium, apakah karena pembacokan itu atau karena terjatuh, masih menunggu hasilnya,” pungkasnya. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co