Kukar, Klausa.co – Keterlibatan aparat kepolisian dalam dugaan bisnis narkotika di Kalimantan Timur mulai menyeret lebih dari satu nama. Setelah Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna diperiksa intensif, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kini turun langsung memantau dan membackup pengusutan perkara tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan pihaknya tidak hanya memantau jalannya penyelidikan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim, tetapi juga akan mendorong pengembangan kasus hingga tuntas.
“Penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Eko, Bareskrim akan memberikan dukungan penuh agar alur peredaran narkotika yang diduga melibatkan aparat kepolisian itu bisa dibongkar sampai ke akar jaringan.
“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus,” katanya.
Kasus ini bermula dari dugaan keterlibatan AKP YBA dalam tindak pidana narkotika. Perwira yang masih menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Namun perkara berkembang lebih jauh. Dalam pengembangan penyidikan terhadap sindikat bandar narkoba di Kutai Barat (Kubar) yang dikendalikan Ishak dan kelompoknya, penyidik Bareskrim menemukan dugaan keterlibatan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Deky Jonathan Sasiang.
“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dkk,” kata Eko dalam keterangan tertulis sebelumnya.
Situasi itu membuat perhatian terhadap dugaan praktik peredaran narkotika yang menyeret anggota kepolisian di Kaltim semakin menguat.
Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Endar Priantoro menegaskan, institusinya tidak akan memberikan perlindungan terhadap anggota yang terbukti terlibat narkotika. Ia menyebut komitmen zero narkoba berlaku tanpa pengecualian, termasuk untuk personel internal kepolisian.
“Intinya kita tegaskan kita zero narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengatakan proses penyelidikan terhadap AKP Yohannes sepenuhnya ditangani Ditresnarkoba Polda Kaltim. Ia menyebut pemeriksaan masih berlangsung untuk kebutuhan pengembangan perkara.
“Saat ini Kasat Narkoba kami sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya.
Khairul juga membenarkan adanya barang bukti berupa narkotika jenis liquid yang diduga dimiliki AKP YBA. Meski demikian, ia mengklaim perkara tersebut tidak menyeret anggota lain di lingkungan Polres Kukar.
“Yang liquid ya, jenis liquid itu yang dimiliki oleh Kasat Narkoba. Tidak melibatkan anggotanya, cuma pribadi saja,” katanya.
Hingga kini, Ditresnarkoba Polda Kaltim masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Polisi memastikan penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.
“Baik itu masyarakat maupun anggota, kita lakukan penindakan,” tutup Khairul. (Nur/Fch/Klausa)


















