Klausa.co

Sertifikat Ganda Masih Muncul, DPRD Samarinda Minta BPN Benahi Sistem

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pelayanan administrasi pertanahan di Samarinda kembali disorot. DPRD Samarinda meminta adanya reformasi menyeluruh dalam sistem pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN), terutama terkait transparansi dan kemudahan pengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menilai proses administrasi pertanahan yang masih berbelit dan minim keterbukaan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat. Dia menyebut banyak warga kesulitan memahami prosedur hingga harus menghadapi proses yang berlarut-larut.

“Masyarakat butuh kepastian dan kemudahan. Jangan sampai prosesnya justru membuat bingung atau berlarut-larut,” ujar Markaca, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, pelayanan yang transparan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menekan potensi praktik administrasi yang tidak sesuai prosedur. Markaca menilai persoalan pertanahan yang terus muncul di sejumlah wilayah Samarinda menunjukkan masih lemahnya sistem administrasi yang berjalan saat ini.

Baca Juga:  Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci, Baksos DPMD Kukar untuk Panti Asuhan Mishbaa Hun Muniir

Markaca mengatakan, persoalan sengketa lahan tidak selalu dipicu lemahnya aturan hukum. Dia justru menyoroti pelaksanaan teknis di lapangan yang dinilai masih bermasalah, terutama dalam proses verifikasi administrasi.

“Perlu komitmen bersama untuk memperbaiki sistem. Jangan sampai masalah yang sama terus terulang,” katanya.

Ia menjelaskan, secara hukum kepemilikan tanah sebenarnya telah memiliki dasar yang jelas melalui pencatatan resmi di BPN. Namun dalam praktiknya, kasus sertifikat ganda masih ditemukan di sejumlah lokasi.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi tanda bahwa proses pemeriksaan administrasi sejak awal belum berjalan maksimal.

“Ini menandakan ada proses yang tidak berjalan dengan baik, terutama di tahap awal verifikasi,” tegasnya.

Markaca juga meminta seluruh tahapan administrasi dilakukan secara lebih teliti dan profesional. Ia mengingatkan agar tidak ada dokumen yang disahkan tanpa proses pengecekan yang matang karena berpotensi memicu konflik berkepanjangan.

Baca Juga:  Ketua MKKS Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua Soal Seragam, Jangan Sampai Anak Tak Sekolah Gara-Gara Pakaian

“Jangan sampai ada dokumen yang langsung ditandatangani tanpa pengecekan. Itu bisa jadi awal konflik panjang,” ungkapnya.

DPRD Samarinda pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja pelayanan pertanahan agar potensi sengketa lahan dapat ditekan sejak tahap awal administrasi.

“Kalau sejak awal sudah teliti, tidak mungkin ada sertifikat ganda. Ini harus jadi perhatian bersama,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co