Klausa.co

Muncul Petisi Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Administrasi

Ilustrasi Kartu Vaksin. (Google)

Bagikan

Klausa.co – Jagat Twitter Indonesia dihebohkan dengan tagar #BatalkanKartuVaksin. Hal ini terkait munculnya petisi yang meminta membatalkan sertifikat kartu vaksinasi Covid-19 sebagai syarat administrasi.

Petisi itu ditujukan kepada Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, Ketua dan Para wakil ketua DPR RI, Presiden Joko Widodo serta Kemenkes RI.

Tagar #BatalkanKartuVaksin sendiri sempat bertengger di urutan pertama di trending topic. Petisi yang ada di situs change.org itu juga meminta membatalkan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat memasuki area mal.

“Jika aturan ini dibuat sebagai dasar untuk memasuki Area Mall mall bagaimana dengan orang yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi, Terutama bagi mereka para penderita komorbid yang seharusnya ada perhatian khusus terkait hal ini,” tulis petisi tersebut pada 4 minggu yang lalu.

Baca Juga:  RS Siaga Al-Munawwarah Tak Keluarkan Surat Hasil Swab PCR

Petisi itu menargetkan 15.000 dukungan tanda tangan dan berdasarkan pantauan Klausa.co per Selasa (07/09) siang, sudah ditandatangani lebih dari 12.000 orang.

Jika aturan ini tetap diberlakukan bagaimana dengan orang yg tidak memenuhi persyaratan vaksin namun mereka tetap harus melakukan vaksin karena kebijakan tersebut,

Dalam petisi itu juga mempertanyakan apakah ada oknum yang akan bertanggung jawab, jika ada kejadian yang tidak diinginkan pasca vaksinasi.

“Seharusnya pemerintah memberikan solusi lain dan mengevaluasi terkait aturan administratif yang diberlakukan saat ini, Bukan malah menjadikan ini suatu keharusan syarat untuk orang pergi ke Mall/perjalanan,” isi dari petisi tersebut.

“Mohon kebijakan Bapak Presiden untuk Meninjau terkait kebijakkan ini. Semoga Allah selalu memberi petunjuk, kesehatan, keselamatan kepada Bapak Presiden dalam memimpin Indonesia,” bunyi akhir dari petisi yang ditulis oleh akun bernama Lilis tersebut.

Baca Juga:  Dorong UMKM Lebih Kreatif Ciptakan Produk Di Tengah Hantaman Pandemi

Tampak warganet memberikan komentarnya mengenai petisi tersebut. Sejumlah orang setuju agar pemerintah bisa membatalkan kartu vaksin sebagai syarat administrasi.

“Batalkan Kartu Vaksin. Seseorang memiliki Hak atas Kesehatannya Masing-masing. Ini Mempersulit dan mengandung Unsur Pemaksaan dan Ketidakadilan,” tulis @Hayu_Krisna.

“Sejatinya vaksin itu untuk daya imun kesehatan kita, bukan untuk administrasi. Please change this regulation!” tulis akun lainnya, @notstar_.

“seharusnya vaxx by consent, bukan mandatory. pelayanan kesehatan kan pilihan mau diambil atau enggak.. bukan dipaksakan secara membabi buta seperti sekarang,” tulis akun @HumanBee_ing.

Namun, ada juga yang setuju kebijakan adanya kartu vaksin itu.

“Batalkan kartu vaksin ? Jangan dong sudah baik itu sebagai salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19. Yang baik di dukung yang buruk seperti “batalkan kartu vaksin” kita tolak. Semoga keadaan lebih baik lagi,” cuit akun @Jerry1704.

Baca Juga:  KPK Cegah Tiga Advokat SYL ke Luar Negeri

Hal senada juga disampaikan akun @rickyvidi.

“Masa iya kita Batalkan Kartu Vaksin? Janganlah… Justru cara ini (wajib vaksin buat syarat administrasi) adalah cara paling ampuh agar masyarakat mau gak mau segera vaksin. Vaksin massal di kampungku aja sebelum ada peraturan diatas cuma 25% yg hadir lho!” tulisnya.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co