Klausa.co

Kapolda Kaltim Nilai Aksi 21 April Tetap Kondusif Meski Sempat Memanas

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro, menilai aksi unjuk rasa besar yang berlangsung pada Selasa (21/4/2026) di Samarinda secara umum berjalan kondusif, meski sempat diwarnai ketegangan di lapangan.

Pernyataan itu disampaikannya usai rangkaian aksi berakhir pada malam hari. Menurutnya, penyampaian aspirasi tetap berlangsung sebagaimana mestinya, baik di Gedung DPRD Kaltim maupun di Kantor Gubernur.

“Pelaksanaan unjuk rasa hari ini berjalan damai dan tertib. Aspirasi juga sudah disampaikan dan diterima oleh pimpinan DPRD,” ujarnya.

Aksi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat tersebut berlangsung di dua titik utama. Di Kantor DPRD Kaltim massa diterima secara resmi, sementara di Kantor Gubernur, aspirasi disampaikan melalui orasi tanpa pertemuan langsung dengan kepala daerah.

Baca Juga:  Groundbreaking Sekolah Rakyat di Palaran, Target Selesai 7 Bulan.

Endar memastikan, meskipun tidak ada audiensi, pemerintah tetap mengetahui tuntutan yang disampaikan massa. Dia juga menegaskan bahwa gubernur berada di kantor saat aksi berlangsung.

“Di kantor gubernur, aspirasi tetap termonitor. Pak Gubernur ada di tempat, hanya saja tidak terjadi audiensi karena tidak ada kesepakatan perwakilan,” katanya.

Situasi sempat memanas menjelang malam, saat sebagian massa bertahan dan terjadi aksi dorong-mendorong hingga pelemparan. Meski demikian, kepolisian menilai kondisi tersebut masih dalam batas yang dapat dikendalikan.

“Semua masih dalam tahapan yang wajar. Pengamanan dilakukan sesuai standar operasional, dan situasi tetap aman, tidak ada korban,” tegasnya.

Dalam proses pengamanan, polisi juga mengamankan sejumlah peserta aksi. Namun, penanganannya disebut tetap mengedepankan pendekatan proporsional.

Baca Juga:  Menelusuri Rumah Mewah Ismail Bolong, Bintara Polri yang Beken Dengan Panggilan Boss

“Ada beberapa yang diamankan, masih dalam pemeriksaan. Kita lihat tingkat kesalahannya, kalau tidak fatal tentu akan jadi pertimbangan,” ujarnya.

Terkait kemungkinan aksi lanjutan, Endar menyebut belum ada informasi yang diterima pihaknya. Namun, ia menegaskan bahwa kepolisian tetap menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Kalau ada aksi lanjutan, itu hak mereka. Kami akan tetap melayani, dengan harapan disampaikan secara bijak dan elegan,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co