Klausa.co

Akses Curam dan Pintu Sempit, DPRD Soroti Risiko Keselamatan di Gedung Pandurata RSUD AWS

Komisi IV DPRD Kaltim, saat sidak kesiapan bangunan Gedung Pandurata RS AWS Samarinda. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan sejumlah catatan krusial dalam inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS), pada Senin (9/2/2026). Peninjauan difokuskan pada kesiapan Gedung Pandurata yang direncanakan mulai beroperasi pertengahan tahun ini.

Sidak dipimpin Ketua Komisi IV H. Baba, bersama Wakil Ketua Andi Satya Adi Saputra dan anggota Syahariah Mas’ud. Rombongan DPRD diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur RSUD AWS, Nurliana Adriati Noor, beserta jajaran manajemen rumah sakit.

Dari hasil peninjauan lapangan, Komisi IV menilai masih terdapat sejumlah persoalan teknis yang berpotensi menghambat layanan medis jika gedung dipaksakan beroperasi tanpa pembenahan. Salah satu sorotan utama adalah tata letak ruang-ruang krusial seperti ruang operasi dan ICU yang dinilai belum sepenuhnya efisien.

Baca Juga:  Pengamat Pendidikan: Waspadai Euforia, Gratispol Butuh Pengawasan Ketat

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyebut desain fasilitas kesehatan seharusnya berangkat dari kebutuhan pasien dan tenaga medis, bukan semata pertimbangan estetika bangunan.

“Ada beberapa hal yang perlu dikoreksi, terutama akses penghubung dari gedung lama ke gedung baru yang cukup curam. Ini harus dipikirkan betul agar aman dan nyaman bagi pasien,” ujarnya.

Kemiringan jalur penghubung tersebut dinilai dapat menyulitkan pergerakan brankar pasien, terutama dalam kondisi darurat. Selain itu, lebar pintu ruangan yang hanya sekitar 1,2 meter juga dinilai terlalu sempit untuk beberapa jenis brankar dan peralatan medis.

“Jangan sampai saat gedung sudah digunakan, justru muncul kendala teknis di lapangan,” tegas Andi.

Baca Juga:  Membangun Demokrasi dan HAM, Natalius Pigai Tantang Media Jadi Garda Terdepan

Komisi IV juga menyoroti keterbatasan fasilitas lift. Jumlah dan ukuran lift dianggap belum ideal untuk mendukung mobilitas pasien dan tenaga kesehatan, khususnya saat terjadi kondisi gawat darurat yang membutuhkan pergerakan cepat antar lantai.

Selain itu, perhatian DPRD tertuju pada area terbuka di lantai dua yang dirancang sebagai titik pengiriman obat menggunakan drone. Meski dinilai inovatif, desain tersebut dianggap perlu kajian ulang dari sisi keselamatan.

“Konsepnya menarik, tapi aspek safety tetap harus menjadi prioritas utama,” kata Andi.

Gedung Pandurata diketahui dibangun dengan anggaran sekitar Rp380 miliar, belum termasuk pengadaan alat kesehatan. Komisi IV mendorong agar gedung enam lantai tersebut dapat mulai difungsikan pada Juni atau Juli 2026, dengan catatan seluruh sarana dan prasarana pendukung benar-benar siap.

Baca Juga:  Kaltim Sebagai IKN, Rudy Mas'ud Minta Fokus pada Pengembangan SDM dan Infrastruktur

Menanggapi temuan Dewan, Plt Direktur RSUD AWS, Nurliana Adriati Noor, memastikan seluruh catatan hasil sidak akan disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim selaku penanggung jawab pembangunan fisik.

“Hal-hal yang masih kurang akan kami optimalkan dalam masa pemeliharaan,” ujarnya.

Nurliana menambahkan, Gedung Pandurata nantinya akan menunjang 24 layanan kesehatan dengan kebutuhan anggaran operasional sekitar Rp200 miliar. Saat ini, sekitar Rp150 miliar telah dialokasikan melalui Dinas Kesehatan Kaltim untuk mendukung operasional tahap awal.

“Target kami selambat-lambatnya Juni 2026 gedung ini sudah bisa difungsikan,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co