Lompat ke konten utama

Klausa.co

DPRD Kaltim Dorong Tambatan Resmi di Mahakam, Fokus Tertibkan Lalu Lintas Sungai

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mendorong penataan lalu lintas pelayaran di Sungai Mahakam. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembangunan tambatan kapal resmi di titik-titik strategis, terutama di sekitar kawasan Jembatan Mahakam Ulu.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan, sedikitnya dua titik tambatan tengah disiapkan di kawasan sekitar Jembatan Mahakam Ulu. Penentuan lokasi masih bersifat dinamis, menyesuaikan hasil kajian teknis di lapangan.

“Untuk tahap awal ada dua titik. Tapi tidak menutup kemungkinan bertambah, tergantung kebutuhan dan kajian teknis,” kata Hasanuddin, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, pembangunan tambatan tidak semata soal menyediakan tempat sandar kapal. Lebih dari itu, langkah ini menjadi bagian dari upaya mengatur lalu lintas sungai agar lebih tertib dan terkontrol.

Baca Juga:  Ananda Moeis: Beasiswa Kaltim 2024, Membangun Generasi Unggul untuk Masa Depan Kaltim

Selama ini, aktivitas tambatan di Sungai Mahakam masih banyak yang berjalan tanpa pengaturan resmi. Kondisi tersebut dinilai berisiko, terutama bagi keselamatan pelayaran di sekitar objek vital seperti jembatan.nKarena itu, penataan dianggap mendesak untuk meminimalkan potensi gangguan navigasi dan meningkatkan keamanan di jalur pelayaran.

“Ini penting untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan keamanan pelayaran, khususnya di sekitar objek vital,” ujarnya.

Selain aspek keselamatan, keberadaan tambatan resmi juga ditargetkan mampu menekan praktik tambatan ilegal yang selama ini tumbuh di sejumlah titik. Dengan pengelolaan yang jelas, pengguna jasa pelayaran diharapkan memperoleh kepastian hukum.

DPRD juga mendorong agar pengelolaan tambatan dilakukan secara profesional, baik oleh pemerintah maupun melalui badan usaha milik negara (BUMN), sehingga sistem operasionalnya lebih terstruktur.
Tak hanya itu, proyek ini juga diproyeksikan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Keterlibatan tenaga kerja lokal dalam operasional tambatan menjadi salah satu peluang yang dibuka.

Baca Juga:  Nanda Imbau Perusahaan Tanam Pohon di Lahan Pascatambang

“Selain memberikan kepastian hukum, ini juga bisa memberdayakan masyarakat sekitar,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co