Samarinda, Klausa.co – Kualitas konsumsi siswa berasrama di SMA 10 Samarinda menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Komisi IV menemukan menu makanan harian yang dinilai kurang bervariasi saat melakukan peninjauan lapangan, Selasa (10/2/2026), menyusul aduan siswa soal layanan asrama.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyebut temuan di lapangan menguatkan keluhan yang sebelumnya diterima. Menu yang disajikan kepada penghuni asrama dinilai terlalu sederhana dan perlu pembenahan segera.
“Keluhan utamanya soal makan. Setelah kami lihat langsung, memang sangat minim. Ini harus jadi bahan koreksi dan segera ditindaklanjuti pengelola,” ujar Baba kepada Klausa.co.
Meski demikian, DPRD memastikan tidak ada perbedaan perlakuan antarsiswa. Seluruh penghuni asrama menerima menu yang sama, namun dari sisi kelayakan dan variasi masih dianggap belum memadai.
“Tidak ada diskriminasi menu. Semuanya sama, hanya saja sangat terbatas,” katanya.
Selain konsumsi, Komisi IV juga mencatat laporan gangguan air dan listrik. Menurut Baba, kondisi tersebut masih bisa dimaklumi karena tengah berlangsung proses perbaikan fasilitas.
“Air sempat mati karena pengurasan dan perbaikan. Listrik memang dayanya masih kurang dan sedang menunggu penambahan,” jelasnya.
Selanjutnya, DPRD Kaltim membuka peluang agar siswa asrama diusulkan masuk dalam skema Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah penghuni yang besar dinilai membutuhkan dukungan pemenuhan gizi yang lebih terjamin.
“Kami berharap bisa diusulkan MBG, karena kebutuhan gizinya jelas dan siswanya cukup banyak,” ucap Baba.
Sementara itu, Kepala Asrama SMA 10 Samarinda, Abdul Rais Tamrin, menegaskan pengelolaan asrama terpisah dari manajemen sekolah. Pihak asrama bertanggung jawab penuh atas siswa selama 24 jam, termasuk konsumsi, layanan kesehatan, hingga perawatan fasilitas ringan. Biaya layanan tersebut sebesar Rp2,6 juta per bulan.
“Di luar jam sekolah, semua tanggung jawab ada di asrama. Mulai makan, perawat, obat-obatan, sampai perbaikan kecil,” terangnya.
Rais juga meluruskan anggapan yang kerap mengaitkan biaya asrama dengan program Gratispol Pemprov Kaltim. Menurutnya, regulasi tidak memungkinkan dana pendidikan dialihkan untuk kebutuhan asrama.
“Gratis tetap ada aturannya. Dana pendidikan tidak bisa digunakan untuk operasional asrama. Kalau ada skema bantuan yang sah, tentu sangat membantu,” ujarnya.
Kepala SMA 10 Samarinda, Ni Made Adnyani, menambahkan bahwa penyediaan konsumsi dikelola pihak ketiga sehingga temuan DPRD akan menjadi bahan evaluasi. Ia memastikan tidak ada perbedaan fasilitas bagi siswa.
“Semua kelas dan kamar asrama sudah ber-AC. Tidak ada pembedaan. Soal listrik, kami masih menunggu penambahan daya,” katanya.
Terkait isu pungutan, Ni Made menegaskan biaya asrama bukan pungutan sekolah, melainkan layanan tambahan yang dikelola komite.
“Asrama adalah layanan tambahan. Dananya dikelola komite, bukan pungutan sekolah,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)












