Samarinda, Klausa.co – Ketimpangan pendapatan mitra pengemudi ojek online akibat program promosi ongkos kirim (ongkir) akhirnya mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah tegas. Pemprov Kaltim menggulirkan rencana uji coba penghapusan promosi ongkir dari dua aplikator besar, Gojek dan Grab, selama tiga bulan ke depan.
Kebijakan uji coba ini diproyeksikan berlangsung hingga Oktober 2025. Namun jika implementasinya tetap setengah hati, tekanan dari mitra driver bakal terus menguat.
Kebijakan ini diumumkan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam audiensi terbatas bersama perwakilan aplikator di VVIP Room Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Rabu (9/7/2025). Menurut Seno, program promosi ongkir yang selama ini berjalan justru menciptakan ketimpangan dalam ekosistem kemitraan, terutama merugikan driver reguler non-disabilitas.
“Kenyataannya, yang merasa dirugikan adalah para mitra driver reguler. Kami minta agar uji coba penghapusan promosi ongkir ini bisa segera diterapkan demi keadilan dan keseimbangan,” kata Seno.
Namun kebijakan ini tidak diterima sepenuhnya oleh pihak aplikator. Grab, misalnya, menyatakan keberatan karena promosi ongkir berkaitan langsung dengan program khusus yang melibatkan mitra disabilitas. Meski begitu, Pemprov Kaltim tetap memberi tenggat waktu hingga Jumat (11/7/2025) bagi kedua aplikator untuk menyatakan sikap resmi terkait keikutsertaan dalam uji coba ini.
Langkah ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 yang mengatur kemitraan aplikator-driver. Namun prosesnya tak berjalan mulus. Wakil dari komunitas pengemudi merasa dikesampingkan.
“Kami tidak diundang dalam pertemuan itu. Akhirnya keputusannya jauh melenceng dari harapan kami,” ujar Ivan Jaya, Ketua Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos).
Ivan mengungkapkan, Dishub menjanjikan keputusan final, namun malah diberi kelonggaran waktu lagi ke aplikator.
Sementara itu, Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) juga menyuarakan kekecewaannya. Pasalnya, alih-alih menghapus promosi, aplikator hanya melakukan penyesuaian tarif batas bawah (TBB) menjadi Rp7.500 untuk slot dan double order.
Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator AMKB Yohanes Bergkmans menyebut kebijakan ini sebagai bentuk pengelakan.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Bapak Wakil Gubernur, namun kami mendesak ketegasan. Jangan sampai keputusan ini diakali dengan perubahan tarif saja. Yang kami minta adalah penghapusan program promosi secara menyeluruh,” tegasnya. (Din/Fch/Klausa)















