Klausa.co

Seno Aji Pastikan Pemprov Kaltim Tuntaskan Rekomendasi BPK

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Foto: Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkomitmen menuntaskan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam tenggat waktu 60 hari. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk kompromi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil audit lembaga negara tersebut.

“Ya, wajib ditindaklanjuti. Itu sudah menjadi kewajiban seluruh jajaran,” ucap Seno saat ditemui pada Kamis (29/5/2025).

Komitmen tersebut, kata Seno, telah diterjemahkan dalam bentuk langkah konkret. Pemerintah provinsi telah menggelar rapat internal bersama Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, para asisten daerah, dan Inspektorat untuk membedah satu per satu temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK. Total ada 27 temuan dan 63 rekomendasi yang menjadi fokus pembahasan.

Baca Juga:  Hadiri Peringatan Isra Mi'raj di Muara Kaman, Wagub Ceritakan Pengalamannya

“Selama dua bulan ini kami intens berdiskusi dengan Bu Sekda dan Inspektorat agar semua bisa selesai tepat waktu,” ujar Seno.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa tindak lanjut ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Di balik angka dan laporan, ada pertaruhan akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Kami tidak ingin masyarakat melihat ini sebagai persoalan yang bisa diabaikan. Tidak ada yang disepelekan. Semua harus diselesaikan,” tegasnya. (Din/Fch/ADV/Diskominfo Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co