Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengembalikan anggaran Dinas Kehutanan yang sebelumnya terkena efisiensi hingga 60 persen. Kebijakan itu dilakukan di tengah meningkatnya kebutuhan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat kondisi kemarau yang diperkuat potensi El Nino.
Kondisi kering membuat upaya pengendalian karhutla membutuhkan dukungan operasional yang lebih besar. Keterbatasan sumber air hingga kebutuhan logistik menjadi persoalan yang harus diantisipasi petugas ketika melakukan penanganan di lapangan.
Polisi Kehutanan Ahli Madya sekaligus Koordinator Pengendali Kebakaran Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Kaltim, Rahmadi, mengatakan efisiensi anggaran sebelumnya berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan pengendalian karhutla.
“Karena efisiensi ini sangat sulit,” kata Rahmadi, Jumat (28/8/2026).
Menurut dia, pekerjaan di lapangan tidak cukup hanya dengan mengandalkan personel. Petugas yang diterjunkan ke lokasi kebakaran membutuhkan dukungan logistik dan peralatan, terlebih jika titik api berada di kawasan yang sulit dijangkau.
Persoalan tersebut semakin terasa ketika kemarau berlangsung. Sejumlah sumber air alami yang selama ini dapat dimanfaatkan untuk membantu proses pemadaman mulai mengalami kekeringan. Kondisi itu membuat kesiapan menghadapi kebakaran harus dilakukan sejak sebelum kejadian.
Atas pertimbangan tersebut, Pemprov Kaltim mengembalikan alokasi anggaran Dishut yang sebelumnya dipangkas. Dukungan anggaran tersebut ditujukan untuk memperkuat mitigasi bencana, termasuk menghadapi potensi karhutla selama periode kemarau dan pengaruh El Nino.
“Tadinya dipangkas 60 persen. Tapi karena untuk penanganan ini, anggaran kami dikembalikan. Bagaimana kita mau bekerja kalau tidak ada dukungan logistik,” ujar Rahmadi.
Untuk kegiatan pengendalian kebakaran hutan pada 2026, Dishut Kaltim memiliki anggaran yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp153 juta. Selain itu, terdapat dukungan dana Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) sekitar Rp150 juta.
Jika digabungkan, dua sumber pendanaan tersebut mencapai sekitar Rp303 juta. Anggaran itu menjadi salah satu dukungan untuk menjalankan kegiatan pengendalian kebakaran hutan di Kaltim.
Tidak berhenti pada alokasi tersebut, Pemprov Kaltim juga menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp450 juta untuk kebutuhan antisipasi kekeringan hingga akhir tahun. Dengan tambahan itu, total dukungan anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp753 juta.
Rahmadi menyebut tambahan anggaran tersebut penting untuk menjaga kesiapsiagaan petugas jika kondisi kering masih berlangsung hingga penghujung 2026. Ketersediaan dukungan sebelum terjadi kebakaran dinilai menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla.
Sebab, penanganan kebakaran tidak hanya dilakukan ketika api telah muncul. Kesiapan personel, peralatan, logistik, serta dukungan operasional perlu dipastikan lebih awal agar petugas dapat bergerak ketika kondisi membutuhkan penanganan.
Terlebih, berkurangnya sumber air alami selama kemarau dapat memperberat proses pemadaman. Karena itu, dukungan anggaran menjadi salah satu faktor yang dibutuhkan untuk menjaga kesiapan pengendalian karhutla di tengah kondisi kering.
“Bagaimana kita mau bekerja kalau tidak ada dukungan logistik,” pungkas Rahmadi. (Din/Fch/Klausa)
















