Klausa.co

Sri Puji: Jangan Takut Laporkan Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti (Foto: istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Samarinda masih kerap terjadi. Atas hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, meminta kepada para korban jangan takut melapor.

Ia mengatakan, seluruh penyelesaian masalah korban kekerasan dan pelecehan pada anak harus ditanggung pemerintah kota. Baik proses visum dan pemeriksaan kekerasan seksual. Itu akan ditanggung Jamkesda Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Bagi korban, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Samarinda akan menyediakan dokter, psikolog dan psikiater. Sementara Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda akan membantu menangani masalah kesehatan korban. Sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda akan turun untuk membantu terkait pembelajarannya.

Baca Juga:  Kuliah Kerja Profesi di Samarinda, Peserta Pertanyakan Kinerja Kepolisian

“Sambil proses hukum berjalan, semua dinas terkait juga harus berperan aktif dalam menangani kasus anak korban kekerasan ini,” ungkapnya, Kamis (23/2/2023).

Menurut Sri, banyak korban kasus kekerasan maupun pelecehan tak berani bercerita. Bahkan, apabila Ada korban yang berani bercerita, tak sepenuhnya berani memberikan keterangan secara detail.

Ini dikarenakan karena korban rata-rata merasa malu atas aib yang menimpanya. Mereka tak ingin diketahui orang lain, kemudian ada juga korban tak mampu membayar pembiayaan rumah sakit.

“Kalau dilaporkan tentunya permasalan bisa diatasi. Namun, kebanyakan keluarga tidak mau melaporkan. Nanti begitu kasusnya sudah mengalami kesulitan baru melapor,” jelasnya.

Sri mengimbau, korban kekerasan dan pelecehan jangan takut untuk melaporkan diri. “Bahkan sampai selesai proses di pengadilan atau setelah putusan, anak yang menjadi korban kekerasan masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” pungkasnya. (Mar/Fch/Adv/DPRD Samarinda)

Baca Juga:  Okupasi Lahan PT ITCI KU di Kukar Belum Tuntas, DPRD Kaltim Turun Tangan

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co