Kutai Kartanegara, Klausa.co – Dugaan pelecehan seksual dialami seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) yang terletak di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara. Mirisnya terduga pelaku yang diketahui berjenis kelamin laki-laki itu, merupakan salah satu pengurus di Ponpes tersebut.
Dikisahkan, malam itu pelaku –sebut saja Robin– yang sedang bertugas jaga malam, berpapasan dengan korban yang hendak pergi ke kamar santri. Robin yang mengenal Romeo (15) –bukan nama sebenarnya– saat itu memanggil dan mengajaknya ke salah satu ruangan yang terdapat di ponpes tersebut.
Romeo yang tak memiliki sedikitpun rasa curiga terhadap Robin mengikuti ajakan tersebut. Saat itu Robin berprilaku sangat baik terhadap Romeo. Bahkan sampai memberikannya makanan. Namun tak berselang lama, hal tak terduga terjadi.
Ketika sedang asik mengobrol, Robin secara tiba-tiba mencium bibir Santrinya tersebut. Romeo yang terkejut lantas memberikan perlawanan atas prilaku menyimpang yang dilakukan pengurus ponpes itu.
Meski mendapatkan perlawanan dari Romeo, namun Robin tetap terlihat tenang. Bahkan secara terang-terangan ia mengaku hendak mengajak Romeo melakukan hubungan seksual sesama jenis.
Singkat cerita, beruntungnya Romeo berhasil kabur dari jeratan Robin di malam itu. Awalnya Romeo hendak melaporkan perbuatan amoral Robin ke pihak pengurus Ponpes lainnya. Namun karena takut pengakuannya tak akan didengar, remaja laki-laki ini pun lebih memilih kabur dari ponpes tersebut.
Romeo bahkan sampai harus berjalan kaki hingga puluhan kilometer agar bisa sampai ke rumahnya di Samarinda. Sesampainya dirumah, Romeo mengadukan atas semua yang dialaminya kepada ayah dan ibunya.
Orangtua korban yang tak terima anaknya telah dilecehkan, kemudian melaporkannya ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Koordinator Wilayah (Korwil) Kaltim.
Sudirman Biro Hukum TRCPPA Korwil Kaltim mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami korban kini sudah ditangani pihaknya dan telah dilaporkan ke kepolisian.
“Kami mendapatkan kuasa dari pihak keluarga korban atas dugaan pelecehan seksual tersebut untuk membuat laporan ke kepolisian,” ungkapnya Jumat (30/7/2021) sore.
Kasus ini juga telah ditangani Jajaran Polsek Tenggarong Seberang. “Tadi setelah membuat laporan di Polsek Tenggarong Seberang, korban langsung di BAP oleh polisi. Kami berharap pelaku dapat segera ditindak,” sambungnya.
Sudirman menambahkan, bahwa orangtua korban sebenarnya juga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak ponpes. Namun tak mendapatkan tanggapan yang baik.
“Cuman tidak mendapatkan itikad baik. Pihak pondok pesantren juga mengaku tidak berkewajiban untuk menemui keluarga korban,” tandasnya. (Tim Redaksi Klausa)