Klausa.co

Soeharto Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Publik Menimbang Jasa dan Dosa Sang Penguasa 32 Tahun

Mantan Presiden RI, Soeharto. (Foto: Ist)

Bagikan

Jakarta, Klausa.co – Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, dalam upacara di Istana Negara, Senin (10/11/2025). Penganugerahan ini bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional.

Dalam prosesi tersebut, Prabowo menyerahkan langsung Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada putra ketiga Soeharto, Bambang Trihatmodjo. Turut hadir pula Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, bersama keluarga besar Cendana.

Soeharto, yang memimpin Indonesia selama 32 tahun sejak keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 hingga lengsernya kekuasaan pada 1998, kini bergabung dalam deretan tokoh bangsa yang diakui negara atas jasa-jasanya. Dia ditetapkan bersama sembilan tokoh lain, termasuk Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, ulama Nahdlatul Ulama Muhammad Kholil, dan aktivis buruh era Orde Baru, Marsinah.

Baca Juga:  Dari Letjen ke Jenderal, Kisah Agus Subiyanto yang Dilantik Jadi KSAD

Namun, keputusan pemerintah ini memantik perdebatan publik. Banyak yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk penghormatan atas stabilitas dan pembangunan ekonomi pada masa pemerintahannya. Di sisi lain, sebagian masyarakat menganggap penganugerahan itu mengabaikan rekam jejak kelam Orde Baru. Termasuk soal dugaan pelanggaran HAM, praktik otoritarianisme, hingga maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme selama Orde Baru.

Menanggapi kontroversi itu, Tutut Soeharto menganggap perbedaan pendapat adalah hal wajar.

“Masyarakat Indonesia banyak macamnya, ada yang pro ada yang kontra, itu wajar-wajar saja,” ujarnya di Istana Negara usai penganugerahan gelar pahlawan nasional.

Ia berharap publik dapat menilai kiprah ayahnya secara utuh. Menurutnya, penting untuk melihat apa yang telah dilakukan ayahnya semasa hidup.

Baca Juga:  Lima Pejabat Tinggi Otorita IKN Dilantik, Bambang Ingatkan Tidak Ada Toleransi Terhadap Korupsi

“Sejak muda sampai beliau wafat. Semua perjuangan itu untuk negara dan masyarakat Indonesia,” kata Tutut. (Nur/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co