Klausa.co

Safaruddin Apresiasi Pengembangan Jagung Hibrida di Kukar

Anggota DPR RI Safaruddin. (Ist)

Bagikan

Balikpapan, Klausa.co – Program Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, melalui Kerja Sama Program Budidaya dan Kerja Sama Pembelian Jagung Pipil Kering di Kukar bertajuk Agro Solution mendapat apresiasi anggota DPR RI Dapil Kaltim, Safaruddin.

Menurut Safaruddin, langkah Pemkab Kukar yang merangkul stake holders terkait merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Kukar Merdeka Pangan. Ini merupakan gagasan besar untuk meningkatkan perekonomian di tengah hantaman pandemi Covid-19 yang belum juga reda.

Safaruddin menyampaikan, bahwa ketahanan pangan adalah solusi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, Kukar memiliki potensi yang begitu besar. Mulai dari potensi lahan hingga sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga:  Ratusan Kader PDI Perjuangan se-Kaltim Ikuti Pendidikan Pratama

“Makanya, saya sangat mengapresiasi upaya Pemkab Kukar dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan demi meningkatkan kesejahteraan,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim itu.

Advertisements

Mantan Kapolda Kaltim itu mengungkapkan, berbagai tantangan muncul sebagai dampak dari pandemi virus beralias corona. Kemiskinan, ketimpangan, dan pengangguran terjadi. Sehingga, solusi dari itu semua adalah mewujudkan ketahanan pangan.

Kukar juga dapat menjadi contoh sekaligus pilot project dalam rangka percepatan program kemandirian dan ketahanan pangan di Kaltim, bahkan Indonesia. “Insya Allah saya yakin dan percaya, program-program di sektor pertanian ini juga dapat menekan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta meningkatan kesejahteraan petani,” tegasnya.

Baca Juga:  Jalan Muara Wahau - Berau Rusak Parah, Pemprov Kaltim Diminta Lakukan Perbaikan

Tak hanya itu, Safaruddin juga mengapresiasi pemilihan jagung sebagai komoditas utama. Dirinya sependapat dengan Bupati Kukar, Edi Damansyah, bahwa jagung hibrida mudah untuk ditanam dan membutuhkan waktu tidak lama untuk proses panennya.

“Apalagi, investor pembelinya sudah ada. Juga ada kemudahan KUR (kredit usaha rakyat), pendampingan, penyuluhan asuransi gagal panen, hingga ketersediaan pupuk dan pestisida. Tentu petani tidak akan dirugikan. Selain itu juga menyusaikan kondisi tanah di Kukar,” tutup anggota Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan hukum, keamanan, dan hak asasi manusia itu.

Sebagai informasi, Pemkab Kukar menjalin kerja sama dengan enam perusahaan budidaya dan pembelian jagung pipil kering melalui program Agro Solution. Enam perusahaan yang berkolaborasi dengan Pemkab Kukar adalah PT Indoditas Duta Raya, PT Restu Agropro Jayamas, PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Kayaku, PT Asuransi Central Asia (ACA), dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara).

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co