Samarinda, Klausa.co – Jembatan Mahakam kembali ditubruk kapal tongkang batu bara untuk yang kesekian kalinya. Kejadian tersebut terulang lagi pada Senin (30/8/2021) pagi.
Geram dengan peristiwa yang terus berulang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim berencana akan melakukan pemanggilan terhadap instansi dan pihak-pihak terkait.
Hal itu disampaikan langsung oleh anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin ketika dikonfirmasi Klausa.co pada Senin (30/8/2021) siang.
“Udah diagendakan akan diundang, pelaksanaannya minggu depan karena saat ini masih padat juga agenda,” ucap Udin sapaan karibnya.
Politisi dari PKB itu mengungkapkan, bahwa pihak yang terlibat dalam agenda pemanggilan tersebut ada empat pihak.
Diantaranya, KSOP Kelas II Samarinda, Pelindo, pemilik kapal dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim. “Jadi empat pihak yang akan kami diundang,” tegasnya.
Syafruddin menyebutkan, jika insiden seperti itu sudah kerap terjadi sehingga perlu dilakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk mengetahui persoalan mendasarnya.
“Jadi kita akan membahas bersama ini kok terulang terus, ini masalahnya apa sih ‘kan gitu, kelalaian siapa ini?” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor KSOP Kelas II Samarinda, Mukhlis Tohepaly mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan tindakan terhadap pihak tongkang.
“Terkait itu, tadi Syahbandar sudah menyelesaikan tugasnya, ini saya lagi Zoom (meeting) jadi belum bisa bicara banyak ini, selebihnya bisa tanya ke Polairud Polresta Samarinda, karena semua ada di sana,” ungkapnya.
Disinggung mengenai tugas-tugas apa saja yang sudah diselesaikan pihaknya, dikatakan Mukhlis, KSOP kelas II Samarinda telah mengamankan tongkang dan menyerahkan pihak tongkang ke kepolisian.
“Kita sudah kasih pinggirkan kapalnya itu ke lokasi yang aman. Intinya kita amankan kapal itu dulu, kita belum lakukan hal yang lebih jauh dulu,” ungkapnya
“Jadi Polair Polresta Samarinda sudah memanggil nakhoda dan kaptennya, jadi bisa ditanyakan langsung di sana,” singkatnya.
Sementara itu, Kasat Polair Polresta Samarinda AKP Iwan Pamuji mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan kronologis singkat di lapangan.
Hasil sementara, pihaknya tidak menemukan adanya unsur kesengajaan dalam insiden tersebut. Kesimpulan kepolisian ini berdasarkan dua hal.
Pertama, kapal mengalami kerusakan sebelum melewati jembatan, dan baru akan melakukan penambatan saat insiden tersebut terjadi.
“Kapal mengalami trouble saat akan melakukan penambatan. Jika terjadi insiden saat tongkang akan melakukan pengolongan atau melewati jembatan, tentu unsur yang terkait akan kita periksa juga, ini kapalnya baru mau tambat,” terangnya.
Kedua, diketahui telah terjadi kerusakan pada mesin utama yang terletak di sisi kanan kapal ketika arus surut. Tali utama yang menjadi penghubung utama antara tongkang dan tugboat pun putus.
Beban yang bertumpu di bagian belakang tongkang menyebabkan kapal hanyut dan menabrak jembatan. “Tali gasnya putus saat masih jauh dari jembatan, jaraknya mungkin sekitar 200-300 meteran. Itu kita ada dokumentasinya,” bebernya.
Untuk hal-hal lainnya, kata Iwan, masih perlu penyelidikan lebih lanjut. Namun dia meyakini tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
“Jadi niatnya mau menambat saja. Kami sudah cek jadwal ke Pelindo juga dan memang belum jadwal pengolongan. Sejauh ini kita tidak menemukan unsur kesengajaannya,” kuncinya.
(Tim Redaksi Klausa)