Samarinda, Klausa.co – Upaya menjaga kualitas demokrasi di Kalimantan Timur (Kaltim) terus disuarakan DPRD Kaltim. Ketua Komisi III, Abdulloh, mengingatkan bahwa demokrasi di daerah tidak boleh dipahami sebatas pesta pemilu, tetapi harus dijaga setiap hari melalui partisipasi warga dan kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan.
Abdulloh menegaskan, DPRD Kaltim berkomitmen menjalankan program Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) secara berkesinambungan sebagai bagian dari tanggung jawab moral lembaga legislatif. Program ini, kata dia, penting agar masyarakat Bumi Etam tetap berada di posisi sentral dalam proses pembangunan.
“Kami ingin warga memahami bahwa demokrasi berjalan efektif bila rakyat aktif, kritis, dan terlibat langsung dalam kehidupan bernegara. Ini bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Kaltim yang maju dan beradab,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Dalam agenda PDD, DPRD menekankan penguatan literasi warga mengenai hak sipil, hak berpartisipasi dalam pemerintahan, serta akses terhadap layanan publik. Masyarakat, terang Abdulloh, berhak memperoleh perlindungan, pelayanan berkualitas, kesejahteraan, hingga pendampingan saat menghadapi persoalan.
Ia juga menyoroti pentingnya warga memahami hak konstitusional lain seperti memilih dan dipilih dalam pemilu, mengawasi kebijakan pemerintah, memperoleh pendidikan, menjalankan keyakinan agama, serta mendapatkan perlakuan setara di mata hukum.
“Ketika masyarakat sadar hak dan kewajibannya, kontrol publik akan semakin kuat. Itu yang menjaga pemerintah tetap transparan, akuntabel, dan responsif,” tutup Abdulloh. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

















