Samarinda, Klausa.co – Insiden tabrakan kapal ponton bermuatan batu bara di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda pada Selasa (23/12/2025) pagi mengakibatkan kerusakan pada sistem pengaman jembatan. Peristiwa ini memicu pembatasan aktivitas pelayaran di bawah bentang jembatan.
Benturan keras ponton ke pilar jembatan menyebabkan satu unit fender pengaman hilang, sementara satu lainnya dalam kondisi rebah. Kerusakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun lalu lintas sungai, sehingga pemerintah daerah mengambil langkah pengamanan darurat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung memperketat pengawasan di sekitar lokasi. Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, menegaskan bahwa status keamanan jembatan belum bisa dipastikan sebelum ada pemeriksaan teknis menyeluruh.
“Kami belum bisa menyatakan jembatan aman. Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan struktur dari Dinas PUPR,” ujar Munawwar, Rabu (24/12/2025).
Sesuai arahan Gubernur Kaltim, alur pelayaran di bawah Jembatan Mahulu dibatasi sementara. Satpol PP berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Polairud, Polresta Samarinda, serta instansi terkait untuk menghentikan sementara perlintasan kapal berukuran besar.
KSOP Samarinda telah menerbitkan Notice to Mariners (NtM) yang melarang kapal bermuatan besar melintas di bawah jembatan selama proses survei dan pemeriksaan teknis berlangsung. Larangan ini diberlakukan untuk mencegah risiko tabrakan susulan.
Sebagai langkah tambahan, Satpol PP juga memasang spanduk peringatan di sekitar jembatan. Kapal atau ponton dengan panjang di atas 200 feet secara tegas dilarang melintas.
“Ini peringatan dini. Tongkang di atas 200 feet tidak diperbolehkan lewat. Jika ada pelanggaran, penindakannya menjadi kewenangan KSOP dan Polairud,” kata Munawwar.
Sementara itu, lalu lintas kendaraan di atas Jembatan Mahulu masih dibuka secara terbatas untuk kendaraan ringan. Namun, kendaraan bertonase berat berpotensi dialihkan atau dibatasi, tergantung hasil pemeriksaan teknis yang masih berlangsung.
Dari sisi warga, insiden tersebut sempat menimbulkan kepanikan. Fitri, warga RT 6 Kelurahan Loa Bakung, mengaku mendengar suara benturan keras saat kejadian.
“Saya sempat terbangun karena suaranya keras. Tapi baru tahu pilar jembatan ditabrak setelah lihat kabar di media sosial siangnya,” ujarnya.
Menurut Fitri, arus Sungai Mahakam di sekitar jembatan kerap sulit diprediksi, terutama saat kondisi air surut. Arus yang deras dinilai meningkatkan risiko bagi kapal yang melintas.
Meski pembatasan diberlakukan, sejumlah tongkang masih diizinkan melintas dengan syarat tertentu. Kapal dengan muatan ringan dan panjang terbatas diperbolehkan lewat, dengan pengawasan dan pemanduan ketat.
“Yang lewat hanya tongkang dengan muatan tidak terlalu berat dan tetap dipandu agar aman,” pungkas Fitri. (Din/Fch/Klausa)















