Klausa.co

Mencegah Sebelum Terbakar, DPRD Kutim Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Perda Kebakaran

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, aktif menggaungkan pentingnya sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan bahaya kebakaran. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers di halaman kantor DPRD Kutim pada hari Senin (3/6/2024).

Salah satu fokus sosialisasi perda saat ini adalah di wilayah Bengalon, daerah yang rawan terjadi kebakaran. Joni menjelaskan bahwa dengan melibatkan masyarakat sejak awal dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), diharapkan perda yang dihasilkan nanti lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Dulu kita sosialisasikan perda yang sudah jadi. Sekarang, kita sosialisasikan perda yang belum jadi, baru mau digarap. Kita sosialisasikan terlebih dahulu, jika sudah memenuhi syarat baru kita sahkan,” ujar Joni.

Baca Juga:  Realisasi Anggaran Pendidikan Kutai Timur di Bawah Target, Ketua DPRD Angkat Suara

Upaya ini dilakukan untuk menghindari miskomunikasi dan ketidakpuasan masyarakat terhadap perda yang disahkan.

“Jadi nanti tidak ada lagi yang namanya tidak melibatkan masyarakat. Sebelum raperda disahkan, masyarakat sudah tahu bahwa sudah ada raperda itu karena kita sudah bahas bersama dengan masyarakat sebelumnya,” tambah Joni.

Joni juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses sosialisasi ini. Masukan dan saran dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan raperda kebakaran ini.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting karena masih bersifat rancangan. Masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan perda ini,” jelasnya.

Sosialisasi perda kebakaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran dan langkah-langkah pencegahannya. Selain itu, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam penanggulangan kebakaran di lingkungannya masing-masing. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Baca Juga:  Ely Hartati Sosialisasikan Perda RUED, Masyarakat Minta Pemerintah Kembangkan Sumber Energi Terbaharukan

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co