Klausa.co

Matangkan Skema Anggaran Program Beasiswa GratisPol, Pemprov Kaltim Bahas Mekanisme Bersama DPRD Kaltim

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Kaltim, Dasmiah, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim di Gedung E Kompleks Kantor DPRD Kaltim. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) masih melakukan pembahasan terkait besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk program beasiswa pendidikan gratis, GratisPol.

Guna percepatan program, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Kaltim, Dasmiah, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim di Gedung E Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (10/6/2025).

Dasmiah menegaskan, saat ini, pembiayaan program tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Kaltim melalui mekanisme APBD Perubahan 2025.

“Setelah pembahasan anggaran perubahan dengan DPRD, baru bisa dipastikan berapa besaran anggaran untuk program ini,” ujarnya.

Meski angka pastinya belum ditetapkan, Dasmiah menyebutkan bahwa GratisPol ditargetkan dapat menjangkau 33 ribu mahasiswa baru pada 2025, dan diproyeksikan mampu memberikan manfaat kepada sekitar 110 ribu mahasiswa hingga tahun 2026.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Akui APBD 2026 Terpangkas Drastis, Sejumlah Program Direvisi

Program ini diharapkan menjadi solusi agar tidak ada lagi anak-anak Kaltim yang gagal melanjutkan pendidikan tinggi akibat keterbatasan biaya.

“GratisPol hadir untuk memastikan pendidikan tinggi bisa diakses semua kalangan,” tegas Dasmiah

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa skema bantuan akan dibagi dalam tiga jenjang pendidikan, yakni 50 persen untuk program Sarjana (S1), 30 persen untuk Magister (S2), dan 20 persen untuk Doktor (S3). Fokus utama tetap diberikan pada jenjang S1 sebagai bagian dari peningkatan partisipasi usia kuliah di daerah.

Dalam hal mekanisme pencairan, Pemprov Kaltim akan langsung membayarkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ke rekening perguruan tinggi melalui Bank Kaltimtara.

“Mahasiswa tidak perlu setor uang sama sekali. Pembayaran UKT dilakukan by name by address, langsung ke rekening institusi, bukan perorangan,” terang Dasmiah.

Baca Juga:  Samsun: Pertanian, Usaha yang Menjanjikan dan Bisa Ekspor

Untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, Pemprov bekerja sama dengan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Data mahasiswa calon penerima diperoleh langsung dari database resmi kampus. Mahasiswa hanya perlu melakukan registrasi ulang melalui tautan khusus yang disediakan.

“Mahasiswa tidak mendaftar dari awal, karena data pribadi mereka sudah terverifikasi di kampus masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga akan membatasi pembiayaan kuliah di luar daerah. Hanya mahasiswa yang diterima di 10 perguruan tinggi terbaik nasional yang akan diberikan bantuan studi di luar Kaltim.

“Tujuannya agar anak-anak kita tetap kuliah di kampus lokal yang kualitasnya juga terus kita dorong naik,” pungkas Dasmiah.

Baca Juga:  Anggaran KB Minim di APBD 2026, DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Ledakan Penduduk

Ia menambahkan, regulasi teknis program GratisPol saat ini sedang dirampungkan, dan ditargetkan produk hukumnya dapat selesai dalam pekan ini, sehingga program bisa segera dijalankan.

“Mudah-mudahan minggu ini sudah keluar produknya,” katanya optimistis. (Din/Fch/ADV/Diskominfo Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co