Berau, Klausa.co – Polisi menyimpulkan SM (35) yang jasadnya ditemukan di dekat kandang buaya di Kabupaten Berau merupakan korban pembunuhan. Kesimpulan diambil setelah menemukan berbagai bukti.
Bahkan polisi saat ini telah mengantongi identitas pelaku, dan sedang melakukan pengejaran. Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ardian Rahayu Priyatna menuturkan, meski telah mengambil kesimpulan, namun belum tahu penyebab kematian korban.
“Kami belum tahu, sebelum korban tewas terjadi perkelahian atau murni pembunuhan,” terangnya pada Sabtu (30/9/2023).
Dia menjelaskan, bila sebelum terjadi pembunuhan terjadi cekcok, maka akan memenuhi unsur Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Namun apabila memang ada niat dari pelaku maka akan memenuhi unsur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Ardian menyebut, pelaku yang saat ini telah diketahui identitasnya, diduga melarikan diri ke luar daerah.
“Untuk sementara pihak kepolisian sudah mendapatkan bukti-bukti yang mengarah pada tersangka. Kalau orangnya sudah kita tahu, dan kita kantongi identitasnya, arah larinya sudah kita ketahui,” terangnya.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan visum, diketahui terdapat luka di bagian kepala SM, luka tersebut tersebar di mata, mulut serta hidung korban.
“Dalam tubuh korban terdapat luka lebam di mata kiri, hidung serta mulut, dan ada juga luka sobek di bibir,” ungkapnya.
Atas kasus tersebut, Ardian berjanji akan segera mengungkap kasus pembunuhan ini dan menangkap pelaku.
“Dalam satu dua hari ini saya yakin, hari ini atau besok sudah kami amankan, karena ponsel pelaku masih aktif dan kami masih lacak,” sebutnya.
Diketahui sebelumnya, Warga di Kabupaten Berau, dibuat geger dengan penemuan mayat wanita berinisial SM di dekat kandang buaya dalam kondisi tertelungkup. Mayat tersebut diduga korban pembunuhan.
Penemuan mayat wanita itu terjadi di kandang buaya di Jalan Teluk Bayur Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Berau pada Kamis (28/9) sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu, 3 orang datang berniat melihat buaya namun menemukan korban. (Mar/Mul/Klausa)