Klausa.co

Rudy Mas’ud Akui Adiknya Masuk TAGUPP: “Itu Hak Saya sebagai Gubernur”

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dalam keterangannya kepada media di Hotel Atlet Samarinda. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sorotan publik soal masuknya nama Hijrah Mas’ud dalam struktur Tim Ahli Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya dijawab. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud tak membantah. Dia justru menegaskan, penunjukan itu bagian dari kewenangannya.

Penjelasan itu disampaikan Rudy kepada awak media di Samarinda, Kamis (23/4/2026). Nama Hijrah Mas’ud, adik kandungnya, diketahui mengisi posisi wakil ketua dalam Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim.

Rudy menyebut, keterlibatan Hijrah bukan hal baru dalam perjalanan politiknya. Sejak masih menjabat anggota DPR RI hingga terpilih sebagai gubernur, Hijrah disebut selalu berada di lingkar terdekatnya.

“Memang adik saya, sejak awal perjuangan selalu mendampingi,” kata Rudy.

Baca Juga:  Pemprov Kaltim Beri Insentif Ribuan Guru dan Pengabdi Rumah Ibadah, Perluas Program GratisPol hingga Perguruan Tinggi

Menurutnya, kehadiran orang yang dipercaya menjadi kebutuhan, terutama saat dirinya menjalankan tugas di luar daerah. Ada sejumlah urusan yang, menurut Rudy, tak bisa sepenuhnya ditangani melalui mekanisme birokrasi formal.

Dia mencontohkan urusan yang bersifat privat, logistik, hingga mandat tertentu yang membutuhkan orang kepercayaan. Dalam situasi itu, Hijrah disebut bisa mengambil peran koordinatif.

“Kalau saya di Jakarta, harus ada yang meng-handle kegiatan di sini, terutama hal-hal tertentu yang tidak bisa diwakilkan secara formal,” ujarnya.

Rudy juga membuka kemungkinan adiknya mewakili dirinya dalam forum terbatas. Namun, ia menegaskan hal itu hanya terjadi atas penugasan langsung, bukan kewenangan melekat.

Menanggapi kritik yang berkembang, Rudy menarik perbandingan dengan relasi antara Hashim Djojohadikusumo dan Prabowo Subianto. Ia menilai, pemberian kepercayaan kepada orang dekat bukan hal yang asing dalam praktik kekuasaan.

Baca Juga:  Serangan Siber terhadap Pendiri Selasar.co: Polisi Bentuk Tim Khusus, PWI Kaltim Kecam Doxing

“Tidak ada yang berbeda. Itu bentuk kepercayaan, dan itu hak prerogatif,” tegasnya.

Meski demikian, Rudy menepis kekhawatiran soal potensi konflik kepentingan. Ia memastikan, posisi Hijrah di TAGUPP tidak memiliki kewenangan struktural dalam pemerintahan.

Hijrah, kata dia, tidak berhak mengambil keputusan strategis, apalagi memberikan instruksi kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Perannya disebut sebatas mengawal program dan menyampaikan laporan kepada gubernur.

“Dia tidak menentukan kebijakan, tidak memerintah OPD. Hanya mengawal dan melaporkan jika ada yang perlu dipercepat,” tutup Rudy. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co